SURABAYA (mediasurabayarek.net) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berfokus pada pemberian pelayanan yang mudah diakses, cepat , dan setara untuk setiap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan Cabang
Surabaya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menyelenggarakan sosialisasi Program JKN
kepada para calon jamaah haji dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah
(KBIHU) kota Surabaya, Kamis (13/03/2025).
“Guna meningkatkan
kualitas layanan haji bahwa para jamaah dan pengurus jamaah terlindungi JKN. Hari ini BPJS Kesehatan Surabaya bersama
Kemenag Kota Surabaya melakukan sosialisasi Program JKN,” ucap Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin.
Dalam perjalanan sampai
menuju akan berangkat, yang dikhawatirkan kapan resiko sakit itu akan datang.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa
kepesertaan calon jamaah haji statusnya sebagai peserta aktif.
Ketika mengalami sakit,
ujar Hernina, para calon jamaah haji ini tidak bingung lagi dna akan langsung
dijamin oleh Program JKN sejak akan berangkat hingga datang dari ibadah haji.
Dijelaskannya,
penjaminan biaya pengobatan bisa diberikan jika status kepesertaan aktif. Jadi
jangan sampai calon jamaah haji atau jamaah haji setelah pulang beribadah nanti
sakit kemudian tidak dijamin Program JKN, karena kepesertaannya tidak aktf.
“Tujuan berikutnya yakni
mendukung keaktifan kepesertaan yang menjadi salah satu program implementasi
dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN,
bahwa seluruh Kementerian atau lembaga Negara mendukung terselenggaranya
Program JKN. Ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Kementerian Agama
terhadap Program JKN,” ujar Hernina.
Pada kesempatan yang
sama, Kepala Kemenag Kota Surabaya, H Muhammad Muslim menyampaikan, ucapan
terima kasih atas terselenggaranya acara sosialisasi Program JKN ini.
Dia pun mengajak
kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh di Surabaya sebagai mitra utama dalam
memastikan kepesertaan calon jamaah haji dalam program JKN.
“Kemenag sangat
mendukung terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Oleh karena itu, kita
fasilitasi untuk bertemu dengan para pengurus KBIHU,” ujar M.Muslim.
M Muslim mengatakan,
aktifnya kepesertaan dalam Program JKN , bahkan menguntungkan semua pihak.
Jamaah yang sakit ketika berangkat dan sudah pulang melaksanakan ibadah akan
dijamin oleh Program JKN.
Hal ini secara otomatis
para pengurus dan jamaah haji bisa terbantu meringankan bebannya.
M Muslim
menerangkan,bahwa Kemenag Agama telah melakukan penandatanganan nota
kesepakatan dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung program JKN. Sehingga
pihaknya bersama BPJS Kesehatan akan terus bergerak bersamaaagr masyarakat yang
belum menjadi peserta segera terdaftar.
“Saya mengajak pada
masyarakat bagi yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN agar segera
bergabung. Karena saat akan menjadi calon peserta ibadah haji, sekarang ini
diwajibkan untuk menjadi peserta terlebih dahulu. Jadi ketika kami pengurus dan
jamaah haji nanti sakit, baik sebelum berangkat maupun setelah datang dari
haji. Maka BPJS Kesehatan siap menjamin,” pungkasnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar