SURABAYA (mediasurabayarek.net)
– FORKADIN (Forum Komunikasi Advokad
Indonesia) menggelar buka-bersama (Bukber) puasa di bulan Ramadhan di ruang Rama-Rama
Dine and Lounge di Hotel Grand Darmo Suite, Surabaya, Selasa (25/3/2025).
Dalam acara Bukber kali,
puluhan anggota FORKADIN menghadiri acara silaturahmi yang berlangsung penuh
keakraban dan kekeluargaan tersebut.
Ketua Umum FORKADIN,
Agus Siswinarno SH menyatakan, organisasi yang dipimpinnya itu sudah berusia
sudah 7 (tujuh) tahun berjalan dan akan menginjak tahun ke-8 (delapan).
“Hari ini, kita
mengadakan acara Bukber sesama anggota FORKADIN, yang dilaksanakan rutin setiap
tahunnya, sambil silaturahmi. Teman-teman pada akhir-akhir ini, pada sibuk
semuanya dan jarang bertemu. Kita undang untuk bukber bersama sekitar 30 orang.
Banyak yang tidak bisa hadir, karena kesibukan lainnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Agus
Siswinarno SH menyatakan, organsisasi yang dipimpinnya memiliki agenda kegiatan
untuk membantu masyarakat yang terkena masalah hukum soal tanah, lalu-lintas,
dan lainnya.
“Juga bekerjasama dengan
Kasek SMP dan SMA di Surabaya. Yakni dengan memberikan wawasan mengenai bullying,
narkoba, internet, dan lainnya,” ujarnya.
FORKADIN
bekerjasama dengan SMA Barunawati yang berlokasi di Jl Perak Barat, Surabaya.
Terkait dengan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba, bermain sosial media
harus berhati-hati, dan lainnya. Dan pihak FORKADIN diminta untuk memberikan
penyuluhan hukum beberapa kali dalam sebulannya.
“Namun demikian, kita
masih belum bisa memastikan dalam sebulan, bisa berapa kali memberikan
penyuluhan hukum kepada para siswa SMA Barunawati. Sebab, kita harus sesuaikan
agenda jadwal kegiatan yang ada,” cetusnya.
Selain itu, juga
membantu permasalahan hukum yang dialami oleh anak yang berhadapan dengan
hukum.
Sampai saat ini total anggota FORKADIN sudah mencapai sekitar 100-an anggota, dan memiliki program-progam kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun ini. Salah satunya adalah bekerjasama dengan Universitas Sunan Giri untuk memberikan penyuluhan hukum tentang kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa.
Dipaparkan Agus
Siswinarno SH, juga bekerjasama dengan pihak BPD Kecamatan Porong yang mengajak FORKADIN untuk
menangani terkait case (kasus) hukumnya di wilayah se-Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Dan tidak menutup
kemungkinan, nantinya bisa merambah pada desa-desa untuk menjadi Tim Hukumnya
mereka. Utamanya menyangkut permasalahan hukum di wilayah tersebut.
Kegiatan lainnya yang
dilakukan FORKADIN adalah melakukan konsultasi hukum gratis tetap akan
diagendakan setelah Lebaran nantinya. Kegiatan penting ini akan dilaksanakan di
Surabaya dan Gresik.
“Juga akan melaksanakan
diskusi publik yang akan mengundang nara sumber dari instansi pemerintahan ,
yang berhubungan dengan tema-tema menjadi isu publik di wilayah Surabaya,”
katanya.
Hal penting lainnya yang
akan dilakukan FORKADIN akan membuka Posko Bantuan Masyarakat yang
membutuhkan pendampingan hukum dan lainnya, bisa datang ke kantor FORKADIN di
Jl Simpang Dukuh No. 48 Surabaya.
Tak kalah pentingnya
adalah FORKADIN selalu menekankan etika berprofesi sebagai advokat kepada
seluruh anggotanya . Ketika menjalankan profesi seharusnya sesuai Undang-Undang
Advokat. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar