SURABAYA (mediasurabayarek.net) – Hampir bisa dipastikan pengusutan atas dugaan
korupsi pada proyek kapal pujasera dengan desain Majapahit berpotensi menjadi
penghalang penyelesaian pembangunan di Taman Bahari Majapahit (TBM).
Munculnya hambatan
tersebut, membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto sesegera mungkin
mengagendakan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perihal
kelanjutan dari proyek fisik di tahun 2025 ini.
Menurut Ketua DPRD Kota
Mojokerto Ery Purwanti menyatakan, dalam waktu dekat ini dewan akan
menjadwalkan rapat mengenai pembahasan ulang APBD tahun ini.
Rapat Banggar dengan
TAPD akan membahas terkait dengan penyesuaian anggaran, setelah keluarnya
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1. Tahun 2025.
“Dalam minggu depan kita
agendakan, karena harus segera dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ery Purwanti
menerangkan, dalam pembahasan ulang APBD 2025 nanti akan dilakukan evaluasi
terhadap kucuran anggaran di sejumlah proyek fisik.
Salah satu di antaranya
adalah pekerjaan lanjutan proyek TBM tersebut. Bisa jadi terkena efisiensi, karena
sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).
Namun begitu, lanjut
Ery, keputusan tersebut baru akan diambil bersama Banggar dan TAPD Kota Mojokerto.
Atas dasar itulah,
politisi dari PDI-P ini akan menyampaikan hasilnya, selepas dilakukan
pembahasan ulang APBD nantinya.
“(Mengenai) Nantinya
hasilnya seperti apa, akan kita bahas bersama dengan TAPD,” ucapnya singkat.
Sebagaimana diketahui,
sebelumnya, Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo menyebutkan, pihaknya belum
bisa memastikan terkait kelanjutan proyek di TBM itu.
Dijelaskannya, dia masih
menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa atas pengerjaan kapal
Pujasera tersebut.
“Pada prinsipnya, kita
akan hormati proses hukum agar berjalan dulu, dan selanjutnya baru kita ambil
langkah berikutnya,” cetusnya.
Dari pantauan di
lapangan, tampaknya Pemkot Mojokerto pada tahun ini akan kembali mengalokasikan
untuk proyek lanjutan di TBM. Perlunya kucuran dana tambahan untuk merampungkan
proyek infrastruktut pariwisata yang dibangun sejak tahun 2023 lalu itu.
Bahkan satu sumber
menyebutkan, plotting anggaran sekitar Rp 900 juta pada tahun ini. Sebenarnya,
nilai ini terbilang jauh lebih kecil dibandingkan pengajuan awal yang mencapai
Rp 2 miliar.
Tak bisa dipungkiri
lagi, kini anggaran untuk penyelesaikan tahap akhir dari proyek TBM ini
terancam tidak bisa direalisasikan.
Ini mengingat upaya
penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dengan menyegel
proyek pujasera berdesain kapal Majapahit yang jadi bagian dari TBM.
Untuk mengusut perkara
ini, Korps Adyaksa telah menggalo keterangan terhadap 40 saksi untuk
membuktikan adanya dugaan korupsi pada proyek kapal pujasera tersebut. Seperti
diketahui, infrastruktur yang didanai melalui APBD 2023 dengan total nilai Rp
2,5 miliar ini terindikasi adanya penyimpangan anggaran dalam proses
pengerjaannya.
Sekarang ini, Kejari
Mojokerto masih menunggu hasil penghitungan kerugian Negara yang dilakukan oleh
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa- Timur (Jatim)
untuk menetapkan tersangkanya.
Bisa jadi tersangkanya
lebih dari satu yang akan ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota
Mojokerto.
Sebaiknya, kita tunggu
hasil penghitungan kerugian Negara dari BPKP Prov. Jatim dan siapa saja yang
akan ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Mojokerto sebagai tersangka nantinya. (red/***)
0 komentar:
Posting Komentar