728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 31 Januari 2025

    Pengacara Badrul SH Bantah Keras Keterangan Tjan Andre, Ini Penjelasan Selengkapnya

     




    SURABAYA  (mediasurabayarek.net) – Pengacara Badrul SH membantah keras dan menolak  atas keterangan yang disampaikan oleh Tjan Andre Hardjito dan Maria Yulianti dalam sidang lanjutan Jeremy, yang tersandung dugaan perkara penipuan, di ruang Candra  Pengadilan Negeri  (PN) Surabaya, Kamis (23/1/2025) lalu.

    “Tidak benar apa yang disampaikan oleh Tjan Andre mengenai success fee Rp 300 juta itu. Juga tidak benar adanya titipan uang Rp 500 juta dari Tjan Andre yang dititipkan kepada saya untuk dikembalikan kepada Tyo Sulayman itu,” ucap Badrul SH ketika dihubungi media massa via telepon seluler, Jum’at (31/1/2025).

    Menurut Badrul, Tjan Andre melakukan transfer ke Badrul sebanyak 3 (tiga) kali, yakni dengan nominal sebesar Rp 180 juta, Rp 200 juta, dan 300 juta. Perlu diketahui, bahwa success fee Badrul  sebesar 10 persen dari pelunasan Rp 7 miliar. Yakni sebesar Rp 700 juta.

    Sedangkan Jeremy menerima DP (Down Paymen) dari Tyo Sulayman sebesar Rp 500 juta.

    “Pekerjaan saya sudah selesai untuk menyelesaikan kredit macet ICBC atas nama Tjan Andre.  Sebetulnya asset Jeremy dan Fany . Tetapi Tjan Andre atas nama pengajuan kreditnya. Pakai nama Tjan Andre, karena Jeremy terkendala BI Ceking,” ujar Badrul.

    Diceritakannya, bahwa ada tunggakan sebesar Rp 30 miliar di ICBC. Pekerjaan Badrul adalah menyelesaikan dan melakukan negosiasi ke pihak ICBC untuk turunkan nilai tunggakan dari Rp 30 miliar.

    Hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan debitur, yakni Jeremy dan Tjan Andre. Kalau sudah sepakat, pembayaran success fee ke depan menjadi jelas.

    Nah, setelah itu terjadi kesepakatan Rp 7 miliar. Dan yang mau menyelesaikan adalah Tyo Sulayman. Akan tetapi, Tyo terkendala dengan blokir,  Tyo gagal buka blokir.

    “Karena adanya pembatalan secara sepihak, maka DP Rp 500 juta itu, tidak bisa balik ke pihak pembeli. Aturannya Rp 500 juta itu hilang, karena dibatalkan,” kata Badrul.

    Dan kemudian, Badrul dihubungi Tjan Andre bahwa ada pembeli lainnya, yang namanya Ong Hengky. Itu pembelian asset , bukan cessie, “Saya tidak buat cessor. Di Notaris Ariyani, terjadi penjualan asset Jeremy Rp 8 miliar. Yang Rp 7 miliar diserahkanke ICBC. Dan yang Rp 1 miliar diberikan Tjan Andre. Kemudian Tjan Andre transfer ke Badrul. Waktu itu,tidak ada omongan apa-apa ke saya,” kata Badrul.

    Pekerjaan Badrul sudah tuntas. Badrul hanya diberikan kuasa untuk ICBC saja, Bukan ke mana-mana.

    Sampai akhirnya Badrul dilaporkan melakukan penggelapan di Polrestabes Surabaya. Badrul pun sudah dipanggil pihak kepolisian dan memberikan keterangannya di depan penyidik pada Januari 2025. Badrul lupa tanggal pasti atas pemanggilannya oleh Polrestabes Surabaya.

    “Saya dipanggil penyidik Polrestabes. Intinya, saya sampaikan bahwa uang Rp 500 juta itu bukan uang titipan ke Tyo Sulayman. Tetapi, success fee,” cetus Badrul.

    Dengan demikian, Tjan Andre yang memberikan keterangan di persidangan yang menyatakan bahwa dia menerima uang kompensasi Rp 1 miliar  dari Ong Hengky. Dan uang Rp 500 juta dititipkan kepada Badrul pada 14 Juli untuk dikembalikan ke Tyo Sulayman, dibantah keras dan disangkal oleh Badrul.

    Atas keterangan dari Tjan Andre tersebut, Badrul sangat kecewa. Karena baru ada masalah atau kasus ini, Tjan Andre mengatakan, bahwa uang Rp 500 juta dititipkan untuk pengembalikan DP pada Tyo Sulayman. Padahal, sebelumnya, tidak pernah ngomong apa-apa.

    Dan sidang lanjutan Jeremy akan dilanjutkan kembali pada Senin, 3 Februari 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan saksi meringankan. (ded)

     

     

     

     

     

     

                                                                     

     

     

     

     

     

     


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pengacara Badrul SH Bantah Keras Keterangan Tjan Andre, Ini Penjelasan Selengkapnya Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas