SURABAYA (mediasurabayarek.net)
– Pengacara terkenal Erles Rareral SH
mengunjungi Maria Livia—pelaku pembegalan driver taksi online—di Polrestabes Surabaya,
Rabu (27/11/2024).
“Hari ini, saya Erles
Rareral SH—pengacara Jakarta—beranjang sana dan berkunjung ke adik kami, Maria
Livia. Dalam hal ini kasus Gunung Anyar (pembegalan driver taksi online-red),
kasus benar-benar yang kami tanpa sadari, kejadian seperti itu,” ucapnya.
Pertama-tama, lanjut
Erleas SH, tentunya sebagai saudara meyampaikan keprihatinan yang mendalam
kepada keluarga korban Pudjiyono. Teristimewa istri dan anaknya, serta kedua
orang tua dari korban tersebut.
“Kami sangat-sangat
memohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga korban,atas peristiwa yang
menimpa mereka. Tidak lupa, kami juga berdo’a semoga amal ibadah dari korban
diterima oleh Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Erles SH mendengar kedua
orang tua dari Maria Livia lewat percakapan bahwa mereka akan bertanggungjawab
membiayai sekolah dari anak-anak korban sampai usia dewasa. Dan hal itu
merupakan komitemen dari Om Nang dan adik Erlin.
“Dua minggu lalu, kami bercakap cukup lama. Saya baru hari ini
berkesempatan ke Surabaya. Jadi, kami juga tentunya memohon maaf yang
sebesar-besarnya. Khususnya buat warga Surabaya dan masyarakat Jawa-Timur atas
peristiwa yang tidak kami duga dan sangka ini. Sekali lagi, berangkat dari
keprihatinan ini, menyampaikan berjuta-juta maaf terhadap keluarga korban,”
katanya mengakhiri wawancara dengan media massa di Polrestabes Surabaya.
Sebagaimana diketahui,
kasus pembegalan driver taksi online yang terjadi pada Selasa (1/10/2024) lalu, dengan pelakunya wanita bernama Maria
Livia telah menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Korbannya adalah
Pudjiyono (47) meninggal dunia, Senin
(28/10/2024)lalu, setelah hampir sebulan dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Maria, pelaku ternyata
beraksi seorang diri. Wanita asal Ende, NTT ini nekad membegal sopir taksi
online, gara-gara butuh uang untuk liburan ke Australia.
Mobil pelaku dibawa kabur
dan rencananya akan dijual seharga Rp 50 juta.
Akan tetapi, rencana itu
gagal total, karena Maria keburu ditangkap, setelah mencoba kabur dari kejaran
warga, beserta mobil hasil begal.
Kronologisnya, bermula ketika
Maria Livia memesan taksi online di kawasan Manyar, Surabaya, Selasa
(1/10/2024) sekitar jam 09.10 WIB. Ketika itu, Maria berusia 23 tahun ini, berangkat
dari apartemennya di kawasan Surabaya Timur dan memesan taksi online dengan
ponsel milik orang lain.
Tak lama kemudian, datanglah
taksi online yang dikemudikan oleh Pudjiyono (47) dan Maria langsung masuk dan duduk
di kursi belakang.
Maria pun melaksanakan
aksi nekadnya. Ketika melintasi kawasan sepi di Jl Gunung Anyar Tambak. Maria
mendadak melumpuhkan korbannya dengan menjerat lehernya dengan tali.
Korban spontan memberikan
perlawanan. Pelaku segera menusuk leher korban dengan pisau dapur. Pisau itu
sempat menancap di leher korban. Untungnya, korban yang terluka di leher,
berhasil keluar dari pintu depan.
Sejurus kemudian, Maria
berhasil mengambil alih mobil Daihatsu Sigra Nopol L 1867 CAS tersebut dan
membawa kabur.
Kebetulan warga yang
mengetahui kejadian ini, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengemudikan
mobil hasil pembegalan dengan kecepatan tinggi.
Ketika mobil melaju
sejauh 100 meter, bertabrakan dan rusak parah di sekitar perumahan dan tidak
bisa dikendarai lagi.
Akhirnya, Maria
ditangkap warga di kawasan hutan mangrove di Jl Gunung Anyar, Surabaya. Dia
sengaja membawa pisau untuk rencana perampokan.
Pelaku dijerat dengan
pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku
begal Maria Livia mengakui aksi begal ini dilakukannya, karena membutuhkan uang
untuk liburan ke Australia. Maria sudah mencari informasi bahwa mobil yang
tanpa surat- surat itu bisa dijual
seharga Rp 50 juta. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar