SIDOARJO (mediasurabayarek.net) - Penasehat Hukum (PH) Rudi Yuswanto, yakni Hendra Jaya Pradipta SH dan Hajattulloh SH MH mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Reza dari Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menghadirkan Kepala Desa (Kades) Baru, Rolan di persidangan.
Permintaan untuk menghadirkan Kades baru, Roland terbilang wajar dan realistis. Sebab Kades baru yang memutuskan pembekuan Bumdes dan menghentikan pembanguan Sentra kuliner Sukodadi (SKS).
"Kami pikir perlu Kades baru dihadirkan di persidangan. Ini untuk mengetahui peranan Kades untuk pembekuan Bumdes. Pada Musydes (musyawarah desa) terakhir , Kades baru memutuskan pembekuan Bumdes," pinta Hendra Jaya Pradipta SH dan Hajattulloh SH MH di ruang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.
Mendengar hal ini, Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani SH MH menimpalinya, dengan pertanyaan kepada Jaksa Ahmad Reza SH.
"Apakah Kades Roland juga dihadirkan di persidangan nantinya, Pak Jaksa," tanya Hakim Ketua Ni Putu SH.
Jaksa Ahmad Reza SH menjawab, pihaknya belum mengagendakan pemanggilan Kades baru tersebut agar perkara ini menjadi terang-benderang.
"Belum Yang Mulia," ucapnya seraya melanjutkan pertanyaannya kepada enam saksi yang diperiksa secara marathon di persidangan.
Saksi Ahmad Devid Winarno (Bendahara Desa) menyatakan, menjelang pemeriksaan oleh Inspektorat, membuat surat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat Farid (Sekretaris).
Giliran PH Hendra Jaya Pradipta SH dan Hajattulloh SH MH bertanya pada saksi Winarno, apakah mengetahui perihal penyertaan modal tahun 2022 ?
"Saya menyerahkan uang RP 130 juta dari dana DD ke Hendro untuk pembangunan proyek SKS," jawab saksi.
Kembali Hendra SH dan Jajak SH bertanya pada saksi, apakah mengetahui pembangunan proyek SKS dihentikan oleh Kades baru ?
"Saya tidak mengetahui hal itu. Pembekuan SKS dilakukan Kades secara sepihak. SKS diminta dikembalikan ke Pasar kambing," jawab saksi.
Pembangunan SKS diperkirakan menghabiskan dana RP 2,5 miliar. Dan Rp 500 juta dari Bumdes serta sisanya dari dana swadaya masyarakat. Akan tetapi, tiba-tiba dihentikan oleh Kades baru.
Ditambahkan saksi Kokoh (Humas), pada musydes dilakukan sosialisasi pembangunan SKS itu, dengan mengundang seluruh RT.
"Pak Yus sosialisasikan pada masyarakat mengnai SKS itu. Sudah ada gambar dan Pak Rudi Yuswanto yang menerangkan soal SKS itu," ucapnya.
Dalam perkembangannya, kondisi makin memanas, ketika Kades baru Rolan menjabat . Pembangunan SKS tidak ada aktivitas sama-sekali. Padahal, SKS tinggal pasang listrik dan roolling door untuk kios-kios.
Pada September 2022 dibekukan kepengurusan Bumdes. Dan selanjutnya. pada awal 2023 pengurus Bumdes baru sudah ada. Tetapi, belum ada pekerjaan apapun.
Namun demikian, saksi Sumiyati telah membeli kios seharga Rp 45 juta dan dibayarkan ke Hendro secara lunas. Sesuai yang dijanjikan, pembangunan SKS akan diselesaikan pada Juli 2022. Kios pun bisa ditempati dan dipakai untuk berjualan nantinya.
Sementara itu, Rudi Yuswanto mengatakan, dia tidak punya niat membuat pembangunan SKS mangkrak.
Sehabis sidang, Hendra Jaya Pradipta SH dan Hajattulloh SH MH menerangkan, Kades baru Rolan supaya bisa dihadirkan di persidangan , karena keterangan dari beberapa saksi menyebutkan bahwa yang menyebabkan Bumdes dibekukan dan pembangunan SKS mangkrak, dilakukan oleh Kdes Rolan.
"Jadi dilakukan secara sepihak oleh Kades baru. Kami minta pada Jaksa agar menghadirkan Kades Rolan di persidangan. Ini penting untuk mendalami, apa motivasinya dan kenapa hal itu dilakukan," katanya.
Ditambahkannya, belum ada kejelasan dana desa yang masuk seharusnya berapa dan terealisasi berapa. Namun demikian, intinya Rudi Yuswanto tidak ada niatan menjadikan pembangunan SKS menjadi mangkrak.
"Pak Rudi serius ingin menyelesaikan pembanguna SKS itu, tetapi dibekukan," ungkapnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar