728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 26 Agustus 2024

    Bupati Tidak Pernah Rapat Dengan Siska dan Ari Suryono, Terkait Pemotongan Insentif,

     



    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) -  Sidang lanjutan Siska Wati,  Mantan  Kasubag Umum dan Kepegawaian  Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, yang tersandung dugaan perkara pemotongan insentif ASN di lingkungan  BPPD Kabupaten Sidoarjo, makin menarik.

    Karena Jaksa KPK menghadirkan saksi Bupati Sidoarjo nonaktif , Ahmad Muhdlor Ali yang akrab dipanggil Gus Muhdlor di persidangan.  Selain kehadiran 32 saksi lainnya yang diperiksa secara marathon.

    Ketika Jaksa KPK bertanya pada saksi Gus Muhdlor mengenai, apakah saksi mendapatkan insentif pajak ?

    "Ya, saya mendapatkan insentif pajak setiap triwulan. Akan tetapi, saya tidak tahu dipotong atau tidak," jawab saksi.

    Sebagaimana keterangan saksi-saksi sebelumnya dan berdasarkan data yang ada, bahwa Gus Muhdlor diketahui mendapatkan insentif sekitar RP 115 juta per triwulan. 

    Namun demikian, insentif yang didapatkan oleh Gus Muhdlor itu tidak dipotong. Mereka yang tidak dipotong insentifnya , yakni Gus Mudhlor, Wakil Bupati, Sekda, Kaban BPPD dan pegawai non-ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

    "Saya tidak tanyakan bagaimana cara menghitung insentif itu. Sebelum saya menjadi Bupati, tidak tahu sudah ada pemotongan insentif atau belum," ujar Gus Muhdlor  di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.

    Berbeda halnya, dengan Siska Wati yang dipotong insentifnya setiap triwulan. Tetapi, dia dijadikan terdakwa dalam   dugaan perkara pemotongan insentif ASN di lingkungan  BPPD Kabupaten Sidoarjo insentif, bersama Ari Suryono, Kepala BPPD.

    Giliran Penasehat Hukum (PH), Dr Erlan  Jaya Putra SH MH Gus Muhdlor kepada saksi- saksi dari KPP Sidoarjo (Ari Wardono dan Abdullah Sidik), apakah kenal dengan Siska ?

    "Saya tidak kenal dengan Siska dan tidak pernah ada pembicaraan," jawab saksi singkat saja.

    Kembali Dr Erlan Sh bertanya pada saksi Masruri (driver Gus Muhdlor) dan Pradiksa , apakah pernah melihat langsung ada pembicaraan antara Siska dan Gus Muhdlor ?

    "Saya tidak pernah melihat langsung pembiacaraan Siska dan Gus Muhdlor," jawab saksi.

    Ketika hakim anggota bertanya pada saksi-saksi, apakah pernah Siska dan Ari Suryono rapat dengan Bupati , terkait pemotongan insentif ?

    "Bupati tidak pernah rapat dengan Siska dan Ari Suryono, terkait pemotongan insentif," jawab saksi. 

    Sedangkan 27 saksi lainnya menyebutkan, bahwa tidak pernah menyerahkan uang ke Siska , namun lewat Kabid masing-masing.

    DR Erlan SH menerangkan, bahwa Surendro menegaskan, bahwa Siska juga dipotong insentifnya. Bahkan, Surendro menyerahkan uang dari Abdul Mutholib ke oknum Jaksa sebesar Rp 100 juta. 

    Di persidangan,  Gus Muhdlor juga menerangkan, bahwa uangnya senilai Rp 30 juta untuk urusan Bea-Cukai juga tidak dikembalikan , ketika mengurus barang paketan DHL milik istrinya.

    "Karena uang saya juga tidak kembali, saya meminta driver untuk mengurusnya," beber Gus Muhdlor.

    Namun demikian, kembali lagi Ari Suryono yang menyelesaikan hal itu semuanya. Setahu Gus Muhdlor  keesokan harinya barang sudah ada.

    "Saya tidak tahu, dan besoknya  barang itu sudah ada ," celetuk Gus Muhdlor di persidangan.

    Perihal uang Rp 30 juta yang diserahkan Gus Muhdlor itu, ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi drivernya , Masruri. Hal itu diakui oleh Masruri di persidangan yang terbuka untuk umum.

    "(Maaf) Uangnya saya pakai untuk kepentingan pribadi. Belum saya kembalikan,"  aku Masruri singkat.

    Gus Muhdlor mengetahuinya ada pemotongan insentif tersebut. Namun begitu , Bupati tidak menanyakan bagaimana cara menghitung besaran insentif itu.

    "Sebelum menjadi Bupati, saya tidak tahu sudah ada pemotongan insentif," katanya.

    Giliran Penasehat Hukum (PH) Ari Suryono, yakni Ridwan Rachmad SH MH bertanya kepada saksi-saksi , apakah ada pertemuan Ari Suryono dengan Bupati di pendopo ?

    "Ada pertemuan Ari dan Bupati di pendopo. Nanti yang urus Ari," kata saksi menirukan ucapan Bupati.

    Sedangkan 27 saksi lainnya, yang merupakan pegawai di lingkungan BPPD  Kabupaten Sidoarjo mengaku, ikhlas atas pemotongan insentif tersebut.

    Perihal besaran potongan insentif, para saksi tidak mengetahuinya secara pasti, hanya berdasarkan perkirakan saja. 

    Nah, setelah pemeriksaan 33 saksi dirasakan sudah cukup , Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani SH mengatakan, sidang akan dilanjutkan hari Senin , 26 Agustus 2024 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli dan saksi meringankan. (ded) 







    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bupati Tidak Pernah Rapat Dengan Siska dan Ari Suryono, Terkait Pemotongan Insentif, Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas