728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sabtu, 27 Juli 2024

    Sumbangan Ke PCNU Masuk Ke Rekening Atas Nama NU. Bukan Ke Hasan

                                      


                                      


    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Kembali Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 5 (lima) saksi fakta pada sidang lanjutan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin, yang tersandung dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Surabaya. 

    Mereka adalah Heri Sulistyanto (Kadishub), Sugiarto (Kasubdit BPKD, Kabid Perbendaharan hingga 2021), Tutuk Edi Sutomo (Kadis Pendidikan), Ahmad Arif (Kadinsos), dan Mukminah. 

    Jaksa KPK bertanya pada saksi Heri Sulistyanto, bisa saudara jelaskan mengenai gerakan sodaqoh hati itu ?

    "Gerakan sodaqoh hati itu yang menggagas iuran sumbangan bukan dari Hasan. Iuran yang dilakukan satu kali sekitar tahun 2020 itu berdasarkan eselon. Ada eselon 2, eselon 3. Saya tidak ingat yang terkumpul berapa nilai totalnya," jawab saksi.

    Hasil sumbangan yang terkumpul dsierahkan ke Camat yang dirupakan bantuan sembako dan pangan bagi masyaraat miskin.

    Sementara itu, saksi Tutuk menyatakan, gerakan sodaqoh hati pada awal 2020 untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Probolinggo. Untuk pejabat eselon 2 menyumbang Rp 2,2 juta, eselon 3 Rp 1,5 juta, dan eselon 4 RP 500 ribu. 

    Total sumbangan yang terkumpul sebesar Rp 511 juta. Dana ini untuk membeli sembako di Dipa Swalayan untuk masyarakat miskin. Sumbangan ini atas usulan Forum. Bukan atas usulan Hasan atau Puput.

    "Uang yang terkumpul diserahan Arif (asisten1), tidak ada paksaan dan berdasarkan kesepakatan," ujarnya.

    Ditambahkan Tutuk, untuk pelaksaan proyek tidak ada masalah pada proses lelang. Pengadaan lewat lelang dan tidak ada masalah.

    Giliran Penasehat Hukum (PH)  Diaz Wiriardi SH bertanya pada saksi Tutuk, apakah gerakan sodaqoh hati itu untuk kepentingan Puput ?

    "Gerakan sodaqoh hati untuk kepentingan rakyat miskin. Bukan untuk kepentingan Puput," jawab saksi.

    Kembali Diaz SH bertanya pada saksi, apakah benar sumbangan Pondok Hati atas arahan H Nawi (Sekda/almarhum) ?

    "Ya benar. Sumbangan Pondok hati atas arahan H Nawi. Di pondok Hati ada SMP dan SMA yang digratiskan. Juga ada Asrama di sana," jawab saksi.

    Perihal kegiatan Inbox SCTV, Puput menerangkan, bahwa kegiatan itu berkaitan dengan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo. Ada kepanitiaan khusus yang dietahui Sekda. Ketua panitianya Asari, Asisen Ekonomi (PJ Sekda). 

    "Kegiatan itu untuk pentingan daerah wisata Kabupaten Probolinggo. Bukan untuk kepentingan Puput," katanya.

    Ketika Hakim Ketua Tongani SH memberikan kesempatan kepada Hasan untuk bertanya pada saksi Tutuk, sodaqoh itu perintah agama atau perintah Hasan ?

    "Sodaqoh itu perintah agama. Bukan perintah Hasan. Gerakan sodaqoh hati yang dikumpulkan Satker itu, tidak ada perintah Hasan. Begitu pula dengan iuran ke Pondok Hati dan PCNU, bukan perintah Hasan," jawab saksi Tutuk.

    Sedangkan untuk daftar  proyek dari Nuris dan pemberian komisi 10 persen, saksi Tutuk tidak pernah tahu hal itu. Namun demikian, saksi mengakui bahwa setiap tahun , Hasan memberikan bingkisan kepada saksi Tutuk.

    Di tempat yang sama, saksi Mukminah menjelaskan, dia tidak tahu soal THR diserahkan ke Hasan atau Puput atau tidak. Karena tidak tahu dan lupa tanggal dan bulannya, ditolak oleh Hasan secara tegas.

    Nah, setelah keterangan saksi-saksi dirasakan sudah cukup Hakim Ketua Tongani SH mengatakan, sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 1 Agustus2024 mendatang dengan agenda masih pemeriksan saksi-saksi lainnya.

    Sehabis sidang, Diaz Wiriardi SH  mengungkapkan,  keterangan dari saksi terakhir menyebutkan bahwa sumbangan ke PCNU itu ke rekening atas nama NU. 

    "Kalau sudah masuk atas nama Ormas, tidak mungkin  untuk kepentingan Hasan. Sumbangan Pondok Hati, Jumat Barokah berupa nasi kotak untuk para jamaah masjid. Saksi bilang langsung dibelikan nasi kotak," tukasnya. (ded)







     









    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sumbangan Ke PCNU Masuk Ke Rekening Atas Nama NU. Bukan Ke Hasan Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas