728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 31 Juli 2024

    Sudiro Husodo SH : "Pengadaan Itu Riil Dilakukan, Tokonya Ada, Barangnya Ada, Speknya Ada, Jasa Pengiriman Ada, Notanya Ada"

     




    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) -   Kembali sidang Heny Wulandari ST,  yang tersandung dugaan perkara tindak pidana korupsi di PT Inka Multi Solusi (IMS/Persero) dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.

    Dengan dihadirkannya 4 (empat) saksi  oleh  Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari), Ningsih SH dan Fikih SH  dalam sidang lanjutan Heny Wulandari ST, perkara ini mulai menemukan titik terang.

    Saksi pertama yang diperiksa adalah Liem Daniel Andriawan (pemilik Toko Anugrah Jaya Teknik).Kemudan dilanjutkan saksi Franky Wijaya (pemilik Toko Sumber Hidup). Dan selanjutnya saksi Diah Ambar Wati dan Aprilia Rahmah.

    Ketika Jaksa Fikih SH bertanya pada saksi Liem Daniel, apakah kenal dengan Heny dan Deny Kadarisman ?

    "Saya tidak kenal keduanya dan tidak pernah mengikuti pengadaan barang atau jadi pemborong," jawab saksi.

    Kembali Jaksa bertanya pada saksi ketika ada orderan pada tahun 2016 -2017 , apakah pernah dapat pesanan barang dari penyedia perorangan Novi Citra, atau PT Asumuraya (AMP) ?

    "Saya tidak tahu hal itu. Di tempat saya, setiap ada pemesanan barang diambil sendiri oleh pemesan. Biasanya dikirim ke tempat yang dipilih pembeli," jawab saksi.

    Sementara itu, saksi Franky menyatakan, pernah ada pembelian pada Desember 2015 dari Deny Kadarisman (Deden), untuk pembelian batu potong naci.

    Giliran Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) Sudiro Husodo SH MH bertanya pada saksi Liem, apakah pernah ada pembelian dari Diah Ambar ?

    "Ya pernah, bahkan lebih dari sekali. Ambar membli mata bor naci, gergaji potong secara grosiran. Barang yang dipesan selalu dikirim melalui ekspedisi," jawab saksi.

    Seingat saksi, Ambar membeli sebanyak 10 kali pada tahun 2016. Ini untuk pembelian mata bor, mata gergaji dan ulta flek. Dan pada tahun 2017, Ambar membeli di toko milik Liem sebanyak satu kali.

    "Pembayaran dilakukan secara transfer , nilainya besar dan pembelian secara grosiran," ujar saksi Liem.

    Sedangkan Franky menyebutkan, ada pembelian dari Ambar pada 21 Januari 2016. Ada bukti transfer ke Franksy untuk pembelian Rp 3,5 juta untuk ulta flek. Dan selanjutnya pada  23 Januari, ada pembelian ultaflek Rp 6 juta , serta ada pembelian Rp 15 juta.

    "Pengiriman barang oleh pemesan, bukan toko yang mengirimkan," ucap saksi Franky.

    Ketika saksi Diah Ambar ditanya oleh Jaksa Fikih SH, pada PT Asumuraya (AMP) menjabat sebagai apa ?

    " Saya menjabat sebagai Komisaris. Dalam kesehariannya, saya sebagai administrasi. Direktur Utamanya Denny Kadarisman dan Direktur lainnya, Aji Sapto Wardoyo. Sehari-harinya, operasional perusahaan dilakukan oleh Deny dan saya," jawab saksi Diah Ambar.

    Dijelaskan saksi, PT Asumuraya (AMP) bergerak di bidang pengadaan spare-part mobil. Saksi Diah Ambar juga menjadi Komisaris di PT Oto Komuning (Oto Komunicar) yang bergerak di bidang body-repair atau bengkel.

    Dalam perusahaan ini, saksi Diah Ambar memililih saham 10 persen, Heny 10 persen dan saham lainnya dimiliki oleh lainnya.

    "Saya hanya mencatat atas perintah Deny. Hanya membelanjakan barang dari kebutuhan Triana Novi--pemilik Novi Citra. Ada transfer dari Heny, terkait consumerable," kata Diah Ambar.

    Menurutnya, PT Asumuraya (AMP) tidak berkontrak dengan PT  IMS. Heny sendiri adalah pemegang saham dalam perusahaan tersebut.

    Sesuai pencatatan yang dilakukan oleh Diah Ambar, ada transaksi Rp 13 miliar. Penyerahan barang untuk PT IMS. Ada pembukuannya, sekitar 99 persen pembelian adalah pesanan Novi Citra.

    Diakui Diah Ambar, seringkali membeli barang dari PT Nasindo untuk PT Asumuraya (AMP). Perkiraan pembelian barang dari PT Nasindo sekitar RP 1 miliar. Sedangkan pemesanan PT Masindo masuk ke PT Asumuraya (AMP), baru dikirim ke PT IMS. Ini atas perintah Novi Citra. Untuk pengiriman barang menggunakan Herona dan dikirim ke PT IMS. 

    Pada tahun 2016, tercatat ada 16 transaksi dari Novi Citra. Sedangkan PT Asumuraya (AMP) --selaku penyedian barang dari Novi Citra. Selain itu, juga bekerjasama dengan Sinar Mas, dealer mobil dan lainnya.

    Aset perusahaan dipinjamkan (digadaikan) ke BRI dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 1,6 miliar untuk pemenuhan kebutuhan Novi Citra. 

    "PT Asumuraya (AMP) dan Novi Citra tidak ada kontrak kerja. Order dari Novi Citra Rp 12 miliar.  Novi Citra transfer ke vendor RP 1,3 miliar. Novi Citra sendiri, tidak pernah bayar duluan," kata Diah Ambar.

    Setelah keterangan para saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Dewa SH MH menegaskan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 6 Agustus 2024 mendatang dengan agenda mendengakan Ahli dari Jaksa.

    Sehabis sidang, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) Sudiro Husodo SH mengatakan, keterangan dari Diah Ambar tadi adalah Komisaris PT AMP, tetapi dalam praktiknya juga membantu pekerjaan suaminya, selaku Direktur.

    "PT AMP adalah riil adanya, an telah melakukan MoU-MoU dan pekerjaan , seperti Toyota, PT Sinar Mas, dan lainnya. Terkait barang dari Novi Citra itu dihandel oleh Bu Ambar. PT AMP memiliki 16 orang karyawan," cetusnya.

    Dilanjutkan Sudiaro SH, untuk pembelian barang-barang yang dibutuhkan oleh Novi Citra, Ambar sendiri yang turun langsung ke Glodok, Jakarta. Dia melakukan survei terkati barang-barang dari plafon dan mencari harga di bawahnya.

    "Dia beli dari Toko Anugrah Jaya Teknik dan Toko Sumber Hidup,dan itu diakui semuanya oleh vendor-vendor lainnya. Bahwa memang riil dan nyata, Bu Ambar yang membeli barang di tempat itu. Dan betul dikirimkan. Artinya, riil dan apa adanya. Bukan fiktif," ungkapnya.

    Nah terkait duit yang dia terima terkait pembelian sejumlah barang itu, tadi di persidangan diterangkan kurang lebih Rp 12 miliar., pada periode tahun 2016 - 2017. Sedangkan duit yang dikeluarkan untuk belanja barang hampir  Rp 10 miliar. 

    Sehingga ada keuntungan sekitar Rp 2 miliar. Tetapi, ini masih keuntungan kotor , karena masih ada kewajiban membayar pajak, PPN, gaji karyawan, operasional kantor dan lainnya. Sehingga keuntungan bersihnya sekitar Rp 300 juta. 

    Terkait dengan Heny, lanjut Sudiro, barang yang telah datang disampaikan ke Heny, selaku Departemen Pengadaan PT IMS. Juga disampaikan ke David dan Andy dan lainnya. Barang-barang yang dikirim dari Jakarta itu menggunakan jasa pengiriman Herona , sampai Stasiun Madiun. Kemudian Ambar menyampaikan, bahwa barang sudah datang dan diambil.

     "Pengadaan itu riil dilakukan, tokonya ada, barangnya ada, speknya ada, jasa pengiriman ada, notanya ada. Terus, apanya yang diragukan ? ," tandas Sudiro SH. (ded) 








    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sudiro Husodo SH : "Pengadaan Itu Riil Dilakukan, Tokonya Ada, Barangnya Ada, Speknya Ada, Jasa Pengiriman Ada, Notanya Ada" Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas