728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 16 Juli 2024

    Saksi Sebut Inisiatif Pemotongan Insentif Dari Khasani, Takut Bertanya Karena Takut Dipindah

     

                                  


    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) - Sidang lanjutan Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah  (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani, yang tersandung dugaan perkara pemotongan insentif pegawai BPKPD , terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.

    Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasuruan, menghadirkan sejumlah saksi. Di antaranya adalah AGung Wara (Kabid P-4), Budi (sopir), dan Zaki Firdaus.

    Rencana dari pemotongan itu, hasilnya akan digunakan untuk keprluan dinas. Perintah pemotongan insentif ini, diketahui oleh pegawai BPKPD, setelah Akhmad Khasani memberikan perintah kepada semua pegawainya untuk membuat Surat Pernyataan ikhlas atas pemotongan insentif tersebut.

    Pada dasarnya, pegawai BPKPD dapat menerima dan memaklumi pemotongan insentif ini. Selama hasil pemotongan  insentif ini murni digunakan dan dikembalikan kepada para pegawai BPKPD sendiri. Baik dalam bentuk lain, seperti pemberian hadiah kepada pegawai dan lain sebagainya.

    Sedangkan, terkait undian umroh untuk 10 orang itu, benar adanya.Dan akan dilaksanakan pada Bulan Ramadhan  2024. Inisiatif dan peserta undian umroh ini adalah seluruh pegawai BPKPD pada bidang P3, Bidang P-4. UPT 1 dan UPT 2.

    Munculnya Inisiatif undian umroh didasari pada ketidak relaan seluruh pegawai BPKPD pada Bidang P3. Bidang P4. UPT 1 dan UPT 2 atas potongan insentif yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Akhmad Khasani--pemberi perintah pemotongan insentif.

    Saksi Agung Wara, Kabid P4 menyatakan, dirinya dipanggil oleh Akhmad Khasani untuk pemotongan insentif 10 persen untuk kepentingan kantor. Untuk keperluan ini, Ani Fitria, Bendahara kantor yang mengatur , namun mengenai nilainya tidak dilaporkan.

    Pada bulan ke-4, saksi Agung Wara mengetahui adanya potongan 10 persen itu, yang menghitung awalnya adalah Ani Fitria dan Agung Broto. Sedangkan yang membawa bawa hasil uang potongan itu adalah Bendahara dan disimpan Bendahara pula. 

    "Seharusnya yang simpan adalah P4, tetapi Bendahara yang simpan, sesuai perintah Pak Khazani. Angka globalnya mencapai Rp 5,6 miliar," ucapnya.

    Selain itu, ujar Agung Wara, adanya tambahan (potongan) insentif 3 - 5 persen untuk urusan kantor, juga atas perintah langsung AKhmad Khasani. Aini Fitria dan Agung Subroto yang diperintahkan sama.

    Hasil pemotongan terkumpul dana sebesar Rp 605 juta, yang akan digunakan untuk umroh pegawai dalam bentuk hadiah, diberikan secara undian dan hadiah langsung.

    "Saya tidak berani tanya hal itu (tambahan potongan), karena takut dipindahkan dari BPKPD. Saya kaget dan takut, ini menyalahi ketentuan. Kalau ada yang komplain gimana ? Selama Khasani menjabat, saya khawatir dipindah ke tempat lain. Periode Maret 2021 hingga Desember 2023 yang telah dipindahkan lebih dari 10 orang. Sepengetahuan saya, Khasani tidak cocok dan diusulkan dipindah," kata Agung Wara.

    Atas tambahan potongan itu, saksi AGung Wara secara pribadi mengaku keberatan. Karena sudah ada potongan 10 persen, masih ada tambahan pootngan 3-5 persen lagi.

    Sebelumnya, ada rapat untuk kumpulkan dana Rp 600 juta  hingga Rp 700 juta. Ketika rapat, ada Nurul Hidayati, Korini, Mulyono, Samiaji, Sanca Dwi, Hermin Hidayati dan Agung Broto.

    Khasani perintahkan tambahan potongan 3-5 persen dan terkumpul Rp 600 juta sampai Rp 700 juta. Akan ada umroh seperti dulu lagi. 

    "Saya takut menyanggah, nanti dipindah. Uang yang sudah terkumpul itu harus diselamatkan. Undian umroh dan undian dibuat untuk meningkatkan semangat kerja temna-teman.Lalu dibuatkan kesepakatan bersama dan dilaporkan Khasani," bebernya.

    Isi kesepakatan ada undian umroh untuk 10 orang, undian motor listrik dan lainnya. Agung Wara bawa uang yang terkumpul Rp 605 juta da masuk rungan Khasani dan diserahkan. Sedangan Agung Broto dan Sanca tidak berani masuk rungan Khasani..

    "Ini sesuai perintah jenengan dan ini terkumpul Rp 605 juta. Teman-teman ingin undian umroh. Sedangkan, yang harus dibayarkan DP umroh sebesar  RP 180 juta. Kesepakatan yang bawa uang itu Sanca," katanya.

    Dan sisa uang sebesar Rp 420 juta dipegang Khasani dan dimasukkan laci. Lantas, Agung Wara menghubingi Zaki Firdaus untuk membayar travel untuk keperluan DP umroh.

    Menurut Firdaus, undian umroh untuk 10 orang, dengan biaya umroh per orangnya Rp 37,5 juta selama 15 hari.

    Kendati kemudian, saat ini undian umroh tersebut belum dapat dilaksanakan sejak terjadinya  kasus hukum yang ditangani  oleh Kejaksaan Negeri Pasuruan , terkait pemotongan insentif.

    Nantinya, undian umroh akan tetap dilaksanakan setelah penanganan kasys ini selesai. Yakni setelah adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    Ketika saksi Agung Wara  ditanyai Hakim Ketua Sudarwanto SH, apakah pemotongan insentif itu dibenarkan?

    "Perintah pemotongan insentif itu memang salah. Tetapi, saya tidak berani bertanya atau menyanggah, karena takut dipindah," ungkapnya. (ded) 









    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Saksi Sebut Inisiatif Pemotongan Insentif Dari Khasani, Takut Bertanya Karena Takut Dipindah Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas