728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 25 Juli 2024

    Kedua Saksi Hanya Buat Konten Kreator, Atas Perintah Ricky Media Putra dan Zainal Huda. Bukan dari Putra Wibowo

     






    SURABAYA (mediasurabayarek.net) - Sidang lanjutan  Putra Wibowo, Bos Robot trading viral blast, yang tersandung dugaan perkara investasi ilegal, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis SH dan Furqon SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kembali menghadirkan 2 (dua) saksi sekaligus, yakni Fani Nabila Tania dan Bayu Bima Dwipa. 

    Keduanya adalah konten kreator yang membuat acara seminar motivasi dan investasi masa kini di beberapa di kota-kota besar. Salah satunya menggelar acara di Yogyakarta.

    Ketika Jaksa Darwis SH bertanya pada saksi Fani, apakah mengenal mempunyai akun members  Viral Blast ?

    "Saya tidak punya akun members. Tugas saya hanya membuat acara seminar pada tanggal ini, jam yang ditentukan, dan temanya seminar investasi di Yogya, salah satunya," jawab saksi.

    Namun demikian, lanjut Fani, dia tidak pernah memasarkan Viral Blast lewat media sosial (medsos). Hanya membua acara semacam anniversary atau gathering yang dikemas dalam bentu acara seminar motivasi. 

    Tim konten kreator bekerjasama dan menggandeng Event Organizer (EO) untuk terselenggaranya acara seminar tersebut.

    "Saya hanya membuat konten yang menyebarkannya di medsos. Saya upload ke medsos di instagram maupun youtube. Kegiatan ini dilakukan atas perintah Dicky Hariyanto, atasannya," ucap Fani.

    Giliran Penasehat Hukum (PH) Shobirin SH dan Tomy SH bertanya pada saksi , apakah mendapatkan perintah dari Ricky Media Putra dan Zainal Huda ?

    "Ya , benar untuk pembuatan konten kreator itu saya mendapatkan perintah dari Ricky Media Putra dan Zainal Huda. Bukan dari Putra Wibowo," jawab saksi Fani singkat.

    Selama menjadi konten kreator, Fani mengaku tidak pernah mendapatkan ancaman dari manapun. Tetapi dengan adanya kasus Viral Blast ini, muncul adanya ketakutan sendiri pada dirinya.

    "Saya fokus di divisi media dan tidak ada hubungannya dengan members. acanya kasus ini, ada ketakutan sendiri. Kendati tidak ada ancaman," ucap Fani.

    Hal senada disampaikan oleh saksi Bayu Bima, yang hanya mempromosikan event acara saja. Bukan memasarkan produk PT Trust Global Karya , yang menjual e-book.

    Ketika Hakim Ketua Yoes Hantyarso SH bertanya pada kedua saksi, yakni Fani dan Bayu Bima, apakah keterangan saksi sama dengan keterangan tiga perkara sebelumnya dan tidak berubah ?

    "Ya, keterangan kami sama dengan keterangan pada perkara sebelumnya. Kami tetap pada keterangan semula," jawab saksi Bima.

    Nah, ketika  keterangan kedua saksi  dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Yoes Hantyarso SH bertanya pada Putra Wibowo,  apakah keterangan yang disampaikan kedua saksi itu benar semua, atau ada yang salah ?

    "Keterangan kedua saksi benar adanya," aku Putra  Wibowo dengan anggukan kepala kepada majelis hakim.

    Setelah mendengar tanggapan Putra Wibowo ini, Hakim Ketua  Yoes SH mengatakan, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis, 25 Juli 2024 besok (hari ini red).

    "Baik lah sidang akan dilanjutkan besok pagi dan ditempat yang sama," katanya seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang selesai dan berakhir.

    Kabarnya, Jaksa akan  menghadirkan 4 (empat) saksi pada sidang besok. Sidang digelar dua kali dalam seminggu, karena saksi yang akan dihadirkan Jaksa masih 31 saksi lagi.

    Dijelaskan pada sidang sebelumnya oleh Shobirin SH, bahwa sebenarnya yang melakukan penipuan itu bukan Putra Wibowo, tetapi yang merekrut members atau leader. Sebab, dana itu tidak ditransfer ke perusahaan, tetapi ke persorangan/pribadi.

    Jikalau Putra Wibowo dianggap bersalah, supaya iberikan hukuman yang seringan-ringannya. Putra Wibowo bukan pelaku utamanya. (ded)





    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kedua Saksi Hanya Buat Konten Kreator, Atas Perintah Ricky Media Putra dan Zainal Huda. Bukan dari Putra Wibowo Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas