728x90 AdSpace

  • Latest News

    Rabu, 17 Juli 2024

    Kadiv Keuangan Sebut Tiap Tahun Ada Audit Keuangan Pengadaan Menyeluruh, Tidak Ada Masalah

     





    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) - Kali ini pemeriksaan 4 (empat) saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari). Keempat saksi itu adalah Setyo Wibowo, Kadiv Keuangan dan Akuntansi PT Inka Multi Solusi (IMS/Persero), Agung Widya Kusuma (Staf akuntansi IMS) , Siti Nur Juwariyah (kasir/verifikator) dan Dwi Asti Probosari (kasir).

    Keempat saksi di periksa secara bergiliran, dalam sidang lanjutan Heny Wulandari ST,  yang tersandung dugaan perkara tindak pidana korupsi di PT Inka Multi Solusi (IMS/Persero), yang masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya.

    Dalam keterangannya , saksi Setyo Wibowo menyatakan, tugasnya cuma tanda tangan di Bukti Kas Keluar (BKK) dan Permintaan Kas Keluar (PKK). Menerima surat tagihan dari vendor, misalnya kwitansi, surat jalan , invoice dan PO.

    Setelah dicek oleh Tim Verifikasi, yakni Siti Nur dan  Dwi Asti, diserahkan Agung Widya, dilakukan BKK dan PKK oleh Setyo Wibowo.

    "Untuk tagihan Novi Citra dan CV ARundaya sesuai prosedur. Dari tagihan dilaporkan kwitansi dan lainnya, itu sudah sesuai semuanya dan dilakukan pembayaran," ujar Setyo Wibowo.

    Dijelaskannya, tagihan Novi Citra dan CV Arundaya tidak pernah ditolak, dokumen lengkap semuanya dan barangnya ada. Agung telah mengecek semua dokumen dan lengkap.

    "Saya tiap tahun buat laporan tahunan dan diaudit internal. Tidak ada penyalahgunaan anggaran," ujar Agung .

    Sementara itu, saksi Siti Nur menyebutkan, untuk verifikasi dilakukannya by dokumensaja. Sedangkan klaim atas nama Novi Citra dan CV Arundaya sudah ada sejak saksi di tempatkan di situ (sebagai kasir).

    "Untuk vendor Novi Citra dan CV Arundaya dikirim ke rekening Novi Citra. Perihal siapa yang menguasai rekening itu, saya tidak tahu," katanya.

    Saksi Siti Nur mengaku lupa, apakah pernah menerima dokumen kurang lengkap untuk vendor Novi Citra dari Heny atau David. Jika ada dokumen yang kurang lengkap , tidak dilampirkan LPBB untuk melengkapi pencairan, biasanya dipenuhi oleh David.  Sedangkan untuk pemenuhan PO , dilakukan oleh Heny.

    Giliran Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) Sudiro Husodo SH MH bertanya pada para saksi Siti Nur , apakah ada vendor perseorangan ?

    "Ada vendor perorangan, yakni Artomoro, Budi Mulia, Novi Citra dan lainnya. Selama ada PO dan surat jalan dari gudang, serta invoice, pembayarannya tetap dicairkan," jawab saksi.

    Sepanjang tahun 2016-2017, setahu saksi, sudah sesuai prosedur dan tidak ada pertanyaan terkait barang dari Novi Citra. Saksi Siti memiliki dokumen pencatatan vendor tersendiri.

    Ketika Heny diberikan kesempatan oleh Hakim Ketua Dewa SH untuk memberikan tanggapannya, Heny menerangkan, bahwa tidak ada komplain tagihan dari vendor ke pengadaan.

    Kembali PH Sudiro SH bertanya pada saksi Dwi Asti , apakah dokumen yang kurang lengkap sudah dilengkapi semuanya ?

    "Dokumen yang kurang lengkap sudah dilengkapi semuanya Pak. Hingga dilakukan pembayaran. Selama tahun 2016 -2017, tidak ada kejanggalan pengadaan. Tidak ada komplain. Semuanya lancar," jawab saksi.

    Setelah pemeriskaan saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Dewa SH MH mengungapkan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 23 Juli 2024 mendatang.

    "Baiklah, sidang akan dilanjutkan Selasa (23/7/2024) mendatang, dengan agenda pemeriksaan 5 saksi. Maka sidang kami tutup," katanya seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang selesai dan berakhir. 

    Sehabis sidang, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) Sudiro Husodo SH mengungkapkan, keterangan dari saksi-saksi itu membuktikan bahwa proses pencairan tagihan dari para vendor itu betul-betul ketat verifikasinya dan sangat masif.

    "Baik melakukan verifikasi dokumen-dokumen itu berjenjang mulai dari staf verifikator, staf akuntansi, Kadiv Keuangan, Kabid Keuangan dan AKuntansi, sampai terakhir Direktur Keuangan. Kalau dilihat dan dicek, sudah cocok semuanya baru dibuatkan dokumen BKK dan tulis berapa angkanya, kemudian dilakukan pencairan, dan dilakukan pembayaran ke vendor-vendor,"  ungkapnya.

    Di sini, tidak ada keterlibatan Heny Wulandari. Ketika ada kekurangan dokumen, memintanya ke bagian pengadaan, tidak melalu ke Heny. Tetapi juga ke David, NurJanah. Itu SOP di PT IMS, untu dilakukan kelengkapan dokumennya.

    Yang dipersoalkan adalah vendor perseorangan , Novi Citra alah vendor perorangan , banyak dari saksi-saksi yang kemarin dan 4 saksi kali ini yang diperiksa di persidangan , menerangkan vendor perorangan masih diperbolehkan. 

    Masih banyak vendor perorangan ada vendor Artomoro, Budi Mulia dan lainnya. Dan mereka tidak salah. Jaksa menjebak seolah-olah vendor perorangan tidak boleh. Padahal, vendor perorangan diperbolehkan. 

    "Keterangan dari Kadiv Keuangan, Setyo Wibowo bahwa tahun 2016 ada audit dari KAP. Tiap tahun ada audit keuangan pengadaan menyeluruh dan tidak ada masalah. Makanya di sini, sangat heran sekali.  Apanya yang dipersoalkan, semuanya tercapai dan terpenuhi semuanya ," tandas Sudiro SH. (ded) 


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kadiv Keuangan Sebut Tiap Tahun Ada Audit Keuangan Pengadaan Menyeluruh, Tidak Ada Masalah Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas