728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 25 April 2024

    Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Akan Ajukan Pra-Peradilan, Itu Sah - Sah Saja

     






    SURABAYA (mediasurabayarek.net) - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

    Tersiar kabar, bahwa Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul dua orang sebelumnya, yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati. Gus Muhdlor diduga menikmati uang hasil memotong dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo yang nilainya mencapai Rp 2,7 miliar. 

    Rencananya, Gus Muhdlor akan mengajukan Pra-Peradilan atas penetapan status tersangka yang disematkan oleh KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

    Nah, menanggapi Gus Muhdlor yang akan mengajukan Pra-Pradilan ini, seorang Praktisi Hukum terkenal, Drs Ben Hadjon SH ketika diminta pendapatnya tentang masalah ini oleh sejumlah media massa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memberikan pandangan dan pendapatnya.  

    "Harus diingat dalam satu proses Pra-Peradilan itu uji prosedur dan uji formal , serta tidak menyangkut pokok perkara," ucapnya kepada media massa di halaman PN Surabaya, Rabu (24/4/2024).

    Menurut Drs Ben Hadjon SH, untuk pengajuan Praper Gus Muhdlor ini tidak masalah, karena hak ajukan Praper itu dijamin oleh Undang-Undang. Sebab, yang namanya hak itu bisa digunakan dan bisa tidak digunakan.

    "Kalau yang bersangkutan memilih gunakan haknya itu, sah-sah saja. Karena itu sarana yang telah disiapkan. Hal itu bisa dilakukan oleh yang bersangkutan atau oleh keluarganya," ujarnya.

    Praper adalah sarana yang disiapkan oleh Undang-Undang , untuk siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal saja, yang bersangkutan mau menggunakan atau tidak. (ded)






    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor Akan Ajukan Pra-Peradilan, Itu Sah - Sah Saja Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas