728x90 AdSpace

  • Latest News

    Minggu, 14 Januari 2024

    PH Utcok Jimmi : ""RAB Sudah Dipenuhi Semuanya Oleh PT Baliwong "

     




    SIDOARJO (mediasurabayarek.net) - Sidang lanjutan Direktur PT Baliwong, Heri Eko Wahyudi, yang tersandung dugaan perkara Korupsi Dana Kebersihan RSUD Pare Kediri yang merugikan negara ratusan juta, terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPOKOR) Juanda Surabaya.

    Kali ini dengan agenda pemeriksaan 7 (tujuh) saksi dari petugas kebersihan yang diperiksa secara bersamaan. Mereka di antaranya adalah Tanagel, Roni, Tinus dan Doni Pranata.

    Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada para saksi, mengenai apakah mendapatkan gaji full (penuh) setiap bulannya ?

    "Saya tidak mendapatkan gajil full, hanya di bulan Agustus hingga Desember mendapatkan gaji penuh sekitar Rp 2 juta sekian. Saya juga tidak mengetahui nilai kontrak," jawab saksi.

    Dalam perkara ini, terdakwa sebagai penyedia jasa kebersihan di RUSD Kabupaten Kediri sesuai kontra kerja, diduga merugikan pihak rumah sakit. Terdakwa diduga telah melakukan korupsi dana kebersihan RSUD Para Kab, Kediri dalam rentang waktu tahun 2018-2020 yang merugikan negara Rp 398 juta dari total anggaran Rp 5,5 miliar.

    Sehabis sidang, Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Utcok Jimmi Lamhot menyatakan , bahwa semua kebutuhan pekerja sudah dipenuhi, baik itu seragam juga sepatu.

    Adapun pembayaran gaji yang tidak sesuai itu,adalah disesuaikan dengan tahapan pekerjaan dan ada masa training.

    "Karyawan tahu ketika tanda tangan kontrak, otomatis mereka tahu masa training terima berapa dan berapa lama masa training. Kalaupun mereka mengatakan tidak tahu, kemungkinan mereka lupa. Pengetahuan mereka di level terendah di perusahaan itu," ucapnya.

    "Tetapi kalau dari kita (perusahaan) dapat gaji di bukan pertama, kedua dan ketiga sesuai dan mengikuti Peraturan Dinas Tenaga kerja. Ini hanya temuan saja.  Kalau mereka korban, perkara digelar di Pengadilan Industrial," katanya.

    Dijelaskannya, mulanya ada kontrak kerja dengan RSUD Pare Kab.Kediri melakukan tender dan menunjuk pemenang lelang adalah PT Baliwong. Setelah menang lelang, ada kesepakatan dari RUSD bahwa gajinya sekian, sekian. Pemenuhan kuota cleaning service sekian dan supervisor , pakaian dan alat lainnya. Semuanya tertuang dalam RAB. 

    "RAB ini terpenuhi semuanya oleh PT Baliwong. Sebenarnya perselisihannya hanya Rp 1 ,- (satu rupiah). Saya ada buktinya. Ini menjadi temuan adanya korupsi itu. Di perusahaan lainnya, sudah banyak seperti itu," katanya.

    Menurut Jimmi , hanya satu karyawannya yang kartu BPJS tidak jalan (tidak bisa digunakan). Padahal, 64 karyawannya lainnya BPJS jalan semua dan bisa digunakan. Itu karena mungkin ada masalah di perusahaan, karyawan itu sebelumnya. Atau ada masalah admintrasi, KTP, KK dan lainnya. (ded)



    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: PH Utcok Jimmi : ""RAB Sudah Dipenuhi Semuanya Oleh PT Baliwong " Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas