728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 28 November 2023

    Samuel Telah Penuhi Kewajiban Sebagai Suami dan Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga, Tidak Ada Penelantaran

     




    SURABAYA [surabayarek.net] - Rangkaian sidang terdakwa Samuel, yang  diduga melakukan penelantaran dalam rumah tangga , akhirnya telah memasuki babak pemeriksaan terdakwa yang digelar di ruang Kartika I Pengadilan Negeri (PN) SUrabaya, Senin (27/11/2023).

    Nah, selepas Hakim Ketua Arlandi SH MH membuka sidang dan terbuka untuk umum,  kesempatan bertanya lebih dahulu diberikan  pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk bertanya pada terdakwa.

    "Silahkan Pak Jaksa bertanya pada terdakwa yang berkaitan langsung dengan dakwaan saja," ujar Hakim Ketua kepada Jaksa Damang SH.

    Jaksa Damang bertanya pada terdakwa, apakah saudara tidak mengasih uang kepada istri terdakwa, Leny hingga melaporkan saudara melakukan penelantaran ?

    "Saya mengasih istri RP 5 juta secara tunai untuk kebutuhan hidup. Tetapi tidak ada saksi, namun saya memberikan uang rutin setiap bulannya," jawab terdakwa Samuel.

    Bahkan, lanjut dia, untuk membayar listrik, air, iuran pengelolaan lingkungan (IPL), PBB sebesar Rp 11 juta , telepon dan lainnya, tetap dibayarkannnya rutin setiap bulannya.

    Hingga Kartu Kredit (KK) yang dipegang Leny, Samuel juga yang membayarnya pada tahun 2020. Pada tahun 2017 ekonomi kurang baik, usaha mulai gak ada (menurun-red), Samuel tetap mengasih Leny uang secara tunai.

    Namun demikian, Samuel tetap tegur-sapa sama Leny dan masih tinggal satu rumah. Hanya saja, Leny berada di lantai atas dan Samuel tinggal di lantai bawah.

    Samuel dan Leny yang sama-sama berusia sekitar 68 tahun itu, mulai ribut dan timbul pikiran untuk berpisahsaja.

    "Daripada ribut terus, lebih baik pisah saja.Leny pun bilang silahkan saja," kata Samuel.

    Nah, ketika rumah dijual dan laku Rp 2 miliar , serta dipotong pajak. Lantas, Samuel memberikan uang Rp 963 juta kepada Leny untuk kebutuhan hidup. Namun demikian, Samuel tetap mentransfer uang kepada Leny setiap bulannya selama 8 (delapan ) kali.

    Namun, Leny selalu menolaknya dan melaporkan Samuel melakukan penelantaran dalam rumah tangga. 

    Kini giliran Penasehat Hukum (PH) terdakwa , yakni Yafet Kurniawan SH MH bertanya pada terdakwa, saudara dilaporkan setelah menjual aset pada Mei tahun 2022, bisa dijelaskan ?

    "Pada Mei , saya transfer ke Leny sebesar Rp 963 juta. Lantas , Juli dilaporkan penelantaran. Sampai sekarang ini, bayar listrik, air dan lainnya tetap saya bayar," jawab terdakwa singkat.

    Setelah pemeriksaan terdakwa dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Arlandi SH MH mengatakan, sidang lanjutnya adalah agenda tuntutan oleh Jaksa pada Senin, 4 Desember 2023 mendatang.

    Sehabis sidang, PH Yafet SH mengungkapkan, terdakwa telah menerangkan bahwa telah memenuh kewajiban sebagai suami dan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jadi tidak ada penelantaran itu. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Samuel Telah Penuhi Kewajiban Sebagai Suami dan Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga, Tidak Ada Penelantaran Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas