728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 24 Oktober 2023

    Saksi Sebut Lenny Tidak Terlantar, Dia Orang Kaya

     




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Sidang lanjutan terdakwa Samuel, yang  diduga melakukan penelantaran dalam rumah tangga rontok, kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)Damang Anubowo SH dan Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

    Adapun saksi itu adalah Budi Jatmiko, karyawan PT Camar, yang dulunya sering ke rumah Samuel. Dia pernah bekerja pada terdakwa dalam rentang waktu 2012 sampai 2018 dan selebihnya hanyalah pekerja free lance.

    Nah, setelah Hakim Ketua Astawa SH MH membuka sidang dan terbuka untuk umum, langsung memberikan kesempatan pada JPU Darwis SH untuk bertanya pada saksi.

    JPU Darwis SH  bertanya pada saksi Budi, apakah pekerjaan di rumah terdakwa yang saksi lakukan ?

    "Saya mengawasi pemasangan CCTV, memotong rumput, kuras tandon air dan sebagainya," jawab saksi yang diperiksa di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/10/2023).

    Bahkan, saksi pernah melepas pintu dapur atas perintah Samuel, karena ketika Lenny marahsering banting pintu. Saksi hanya lepas satu baut, kemudian di pasang lagi.

    Namun, Lenny sempat tahan pintu agar tidak melepas pintu dari tempatnya. Hanya terjadi debat antara Samuel dan Lenny.

    Kembali JPU Darwis SH bertanya pada saksi, bagaimana saksi melihat  rumah tangga Lenny dan Samuel ?

    "Setahu saya, rumah tangga mereka baik - baik saja," jawab saksi singkat.

    Saksi juga menceritakan, bahwa Samuel pernah menunjukkan bukti transferan ke Lenny kepada saksi. "Samuel cerita ke saya, bahwa Leny diberikan nafkah setiap bulannya. Pada tahun 2020, Samuel tetap ngasih nafkah," ucap saksi.

    Kini gilian Penasehat Hukum (PH) terdakwa , yakni Yafet Kurniawan SH MH bertanya pada saksi Budi, apakah Lenny ditelantarkan ?

    "Lenny bukan terlantar, tapi dia orang kaya. Dia tinggal di perumahan Dian Istana, Samuel perhatian pada Lenny. Rumah yang ditinggali berlantai dua dan halamannya luas," jawab saksi.

    PH Yafet Kurniawan SH kembali bertanya pada saksi, siapa yang membayar iuran bulanan lingkungan, PBB, listrik, air, Telkom dan sebagainya itu ?

    "Semuanya itu yang bayar Samuel, sampai sekarang ini. Saya pernah lihat Samuel ngasih uang ke Leny. Leny ada mobil dan rumahnya dilengkapi AC. Lenny tidak ditelantarkan,"jawab saksi.

    Nah, setelah keterangan saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Astawa SH MH menanyakan pada terdakwa, bagaimana tanggapan terdakwa atas keterangan saksi ini.

    "Atas keterangan yang disampaikan saksi itu, memang benar Yang Mulia," kata terdakwa Samue. 

    Rencananya, pada sidang berikutnya pihak terdakwa, akan mengajukan saksi yang meringankan. 

    "Baiklah, siapkan saksi meringankan itu ya," cetus Hakim Ketua Astawa SH MH seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang ditutup dan berakhir. (ded)





    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Saksi Sebut Lenny Tidak Terlantar, Dia Orang Kaya Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas