728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 17 Oktober 2023

    Kedua Saksi Sebut Tidak Ada Penelantaran Dalam Rumah Tangga

     









    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa terdakwa Samuel, diduga melakukan penelantaran dalam rumah tangga rontok(tidak terbukti-red). 

    Ini setelah pemeriksaan 2 (dua) saksi yang dihadirkan JPU Damang Anubowo SH dan Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang digelar di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/10/2023).

    Kedua saksi itu adalah Dewi Tari dan Unik Kasim, teman dekat korban/Pelapor Lenny yang dihadirkan dan diperiksa secara bersamaan di persidangan untuk membuat perkara ini menjadi terang-benderang.

    Nah, setelah Hakim Ketua Astawa SH MH membuka sidang dan terbuka untuk umum, langsung memberikan kesempatan pada JPU Darwis SH untuk bertanya pada saksi.

    JPU Darwis SH  bertanya pada saksi Dewi Tari, korban Lenny pernah ditelantarkan oleh terdakwa Samuel ?

    "(Setahu saya-red) Lenny tidak pernah ditelantarkan. Dia dari keluarga mampu, ada saudara dan banyak teman," jawab saksi.

    Kini gilian Penasehat Hukum (PH) terdakwa , yakni Yafet Kurniawan SH MH bertanya pada saksi Dewi, apakah saksi pernah diceritai oleh Lenny tidak dinafkahi oleh terdakwa ?

    "Saya tidak pernah diceritai soal tidak dinafkahi. Leny tidak telantar. Dia dari keluarga kaya dan banyak teman. Lagian tidak pernah dikekang oleh terdakwa. Setiap hari dia ikut senam di Gym," jawab saksi.

    Namun begitu, Leny pernah tidak senam dan dua hari tidak turun dari rumahnya di lantai 2 di Dian Istana..Lalu, saksi Dewi membawa Lenny ke RS National Hospital , karena tampak lemas dan pucat. 

    Terlihat, Lenny membayar dengan kartu kredit, namun tida bisa. Dan selanjutnya, Dewi yang membayar biaya pengobatan di RS  itu. Dia menderita infeksi saluran kencing.

    Saksi Dewi mengakui, dia pernah ketemu Samuel, bahkan pernah mengundang acara pernikahan. Samuel datang di hari pernikahan itu. 

    Dilanjutkannya, Lenny pernah cerita mendapatkan surat gugatan cerai dari suaminya, Samuel. Saksi tidak tahu perihal penjualan rumah dan Leny ditransfer oleh Samuel. 

    Sementara itu, saksi Unik Kasim menyatakan, bahwa Lenny tidak bekerja dan tergantung pada Samuel, suaminya. 

    Menurut Unik, rumah yang ditinggal Leny di Dian Istana itu terbilang layak huni dan nyaman, dengan bangunan dua lantai. Bahkan, rumah Lenny lebih besar dibandingkan rumah saksi Unik yang tinggal di Graha Famili.

    Bahkan saksi pernah dengar cerita dari Lenny, bahwa dari penjualan rumah dikasih Rp 900 juta  Lagian, Lenny juga punya mobil sendiri.

    "Kondisi Leny tidak terlantar. Lagian, Leny tidak pernah cerita ditranfer. Saya hanya berdasar cerita dari Leny saja. Mengenai asuransi kesehatan Leny dibayar Samuel, saya tidak tahu hal itu. Saya tidak pernah ketemu Samuel," cetus saksi Unik. 

    Nah, setelah keterangan kedua saksi dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Astawa SH MH menanyakan pada terdakwa, bagaimana tanggapan terdakwa atas keterangan saksi.

    "Saya tetap menafkahi (Lenny) secara tunai," katanya. (ded)







    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Kedua Saksi Sebut Tidak Ada Penelantaran Dalam Rumah Tangga Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas