SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Gara-gara saksi Indahwati yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo SH dan Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak hadir, terpaksa sidang lanjutan terdakwa Samuel, yang diduga melakukan penelantaran dalam rumah tangga ditunda.
JPU Damang SH menyatakan, sidang lanjutan Samuel ditunda, karena saksi tidak bisa hadir pada hari ini.
"Sidang Samuel ditunda hari ini Mas. Akan dilanjutkan pada minggu depan," ucapnya seraya meninggalkan halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/10/2023).
Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa , yakni Yafet Kurniawan SH MH menerangkan, bahwa saksi Indahwati itu sebenarnya sudah 2 (dua) kali tidak bisa hadir di persidangan.
"Pada sidang minggu depan Jaksa akan menghadirkan Ahli Psikiater dan Ahli Pidana. Nah, setelah itu baru kami menghadirkan saksi yang meringankab," ujarnya.
Dalam rangkaian persidangan sebelumnya, saksi saksi Budi Jatmiko, karyawan PT Camar, yang dulunya sering ke rumah Samuel. Dia pernah bekerja pada terdakwa dalam rentang waktu 2012 sampai 2018 dan selebihnya hanyalah pekerja free lance.
Saksi menceritakan, bahwa Samuel pernah menunjukkan bukti transferan ke Lenny kepada saksi.
"Samuel cerita ke saya, bahwa Leny diberikan nafkah setiap bulannya. Pada tahun 2020, Samuel tetap ngasih nafkah," ucap saksi.
Dijelaskan saksi, bahwa Lenny bukan terlantar, tapi dia orang kaya. Dia tinggal di perumahan Dian Istana, Samuel perhatian pada Lenny. Rumah yang ditinggali berlantai dua dan halamannya luas.
Samuel yang membayar iuran bulanan lingkungan, PBB, listrik, air, Telkom dan sebagainya .
"Semuanya itu yang bayar Samuel, sampai sekarang ini. Saya pernah lihat Samuel ngasih uang ke Leny. Leny ada mobil dan rumahnya dilengkapi AC. Lenny tidak ditelantarkan," kata saksi.
Pada sidang sebelumnya, saksi Unik Kasim menyatakan, bahwa Lenny tidak bekerja dan tergantung pada Samuel, suaminya.
Menurut Unik, rumah yang ditinggal Leny di Dian Istana itu terbilang layak huni dan nyaman, dengan bangunan dua lantai. Bahkan, rumah Lenny lebih besar dibandingkan rumah saksi Unik yang tinggal di Graha Famili.
Bahkan saksi pernah dengar cerita dari Lenny, bahwa dari penjualan rumah dikasih Rp 900 juta Lagian, Lenny juga punya mobil sendiri.
"Kondisi Leny tidak terlantar," cetus saksi Unik.
Bahkan terdakwa Samuel menegaskan, bahwa dia tetap menafkahi (Lenny) secara tunai maupun ditransfer. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar