SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 2023 akan fokus pada tranformasi mutu layanan kepada Masyarakat atau pasien. Upaya ini sejalan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) pada Januari 2024 berusia genap 10 tahun, akan terus dibenahi kualitas pelayanannya.
Demikian disampaikan oleh Kacab BPJS Kesehatan Surabaya, Hernina Agustin Arifin, MA., kepada sejumlah media massa ketika berbicara dalam acara ‘Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan 2023’ di Gedung Dyandra Convention center, Selasa (26/9).
"’Pada tahun ini kita fokus pada tranformasi mutu layanan,’’ katanya.
Menurut Hernina Agustin, semua layanan yang terkait dengan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tidak lagi mensyaratkan harus foto copy kartu BPJS, rujukan dan sebagainya.
‘’Sekarang ini, sudah tidak zamannya lagi mau berobat ke rumah sakit membawa foto copy rujukan dan kartu BPJS Kesehatan. Semuanya sudah ada dalam sistim digitalisasi,’’ ucapnya.
Pernyataan senada diutarakan oleh Kabag SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Surabaya Achmad Zammanar Azam, bahwa peningkatan mutu layanan bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan semata. Akan tetapi juga seluruh sistem kesehatan yang ada di Indonesia.
“Pada dasarnya, semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan layanan yang terbaik. Dan saya dapat memastikan keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang dari Program JKN,” ucapnya.
Peningkatan layanan kesehatan bermutu, lanjut dia, pada prinsipnya menjadi suatu keharusan yang mendesak bagi pemilik program JKN. Inilah yang akan menjadi penggerak transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara.
Dipaparkan Achmad Zammanar Azam, ada tiga tujuan dari program JKN. Yaitu membuka akses, perlindungan finansial dan meningkatkan finansial.
Sementara itu, Ketua BPJS Watch Jawa Timur/Jatim, Arief Supriyono, kurang setuju sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang bakal diterapkan oleh BPJS Kesehatan awal 2024.
‘Ya, harus kita lihat kenyataan dan kesiapan rumah sakit swasta di Indonesia. Mereka rata-rata belum siap,’’ kata Arief.
Beranjak dari hal tersebut, ujar dia, sebaiknya pelaksanaan KRIS ditunda sambil menunggu kesiapan dari pihak rumah sakit swasta terlebih dahulu.
Menurut dia, sebenarnya KRIS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Dia melihat selama tiga tahun terakhir, BPJS Kesehatan berhasil mencatat surplus.
Kini, kondisi finansial JKN telah membaik dan tidak lagi menghadapi defisit. Namun, kita harus tetap berhati-hati. Sejarah mengingatkan bahwa tantangan defisit bisa saja muncul kembali dalam beberapa tahun ke depan jika tidak ada tindakan yang tepat.
‘’Sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk memfokuskan perhatian pada peningkatan mutu layanan,” cetusnya. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar