728x90 AdSpace

  • Latest News

    Sabtu, 12 Agustus 2023

    Terdakwa Samanhudi Tidak Tahu dan Tidak Terlibat Atas Perampokan di Rumdis Walikota Blitar

     




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Kembali sidang  terdakwa Samanhudi Anwar,  yang diduga sebagai informan kepada sejumlah orang untuk merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso , dilanjutkan dengan agenda pemriksaan 5 (lima) saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat  (11/8/2023).

    Setelah Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya SH membuka sidang dan terbuka untuk umum, mempersilahkan JPU Basuki Wiryawan SH, Yulistiono SH dan kawan kawan bertanya lebih dahulu pada para saksi.

    Giliran pertama diperiksa adalah saksi Nanik, mantan Kabag TU Blitar, dan Heru yang diperiksa secara bergantian.

    "Apakah saudara saksi tahu bahwa terdakwa Samanhudi ada perasaan kecewa, karena Santoso (Walikota Blitar yang sekarang), dulunya sempat dipasangkan dengan anak Samanhudi (Henri PRadita Anwar) ?," tanya jaksa pada saksi.

    Nanik menjawab, dirinya mengetahui proses Pilkada di Blitar, Santoso tidak jadi berpasangan dengan anak Samanhudi (Henri). "Setahu saya tidak ada perasaan kecewa dari terdakwa Samanhudi," ucapnya.

    Bahkan ketika terdakwa bebas, kembali berorasi di Blitar dan didukung 500 simpatisan. AKan tetapi mengenai isi orasi, saksi Nanik tidak mengetahuinya secara pasti.

    Kini, gantian Penasehat Hukum (PH) terdakwa , yakni Wahyudi Hendrawan SH bertanya pada saksi, apakah terdakwa sakit hati, karena Santoso tidak jadi berpasangan dengan Henri (anak Samanhudi), padahal Santoso pernah dibesarkan oleh Samanhudi ?

    "Setelah tahu bahwa Santoso tidak berpasangan dengan Henri, bapak (Samanhudi) tidak apa-apa. (Kata beliau) Ini namanya bertarung dan tidak ada sakit hati, bahkan menyalami Santoso," jawab saksi Nanik.

    Kembali PH Wahyudi Hendrawan SH bertanya apakah hubungan Santoso dan mantan walikota Blitar (Samanhudi) baik-baik saja ?

    "Ya, hubungan mereka baik-baik saja," jawab saksi Nanik singkat.

    Lagi-lagi, Wahyudi Hendrawan SH bertanya pada saksi Heru, apakah ada ungkapan sakit hati dari Samanhudi, karena anaknya kalah dalam Pilkada Blitar ?

    "Nggak ada ungkapan sakit hati dari Samanhudi. Politik bisa seperti itu,"jawab saksi Heru.

    Dan selanjutnya, 3 (tiga) saksi dari Polda Jatim, yakni Dimas, Ali Muntohar dan Ardiansyah diperiksa secara bersamaan di persidangan.

    Ali Mutohar menyatakan, bahwa dia diperintahkan Polda Jatim untuk Blitar guna menggali informasi mengenai perampokan di rumah dinas (rumdis) Walikota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.

    "Kami mengecek CCTV, mencari modus pelaku dan melakukan mapping untuk mencari orang yang diduga pelakunya. Kami mengantongi nama-nama kelompok yang melakukan perampokan dengan modus yang sama," katanya.

    Ali mengejar Nathan Dkk ke Lampung Timur, ternyata kosong. Dilanjutkan pencarian ke Depok dan mengejar ke Bandung. Lalu, polisi berhasil membekuk Nathan, kemudian, Asmuri, Ali Jaya dan Oki.

    Diketahui dari mulut para perampok itu, bahwa Asmuri dan Nathan kenal Samanhdui di Lapas Sragen. Asmuri dapat cerita dari Nathan, kalau 'mengerjai' rumdis Blitar pada akhir tahun, banyak uang yang tersimpan di sana.

    Dari penuturan Asmuri kepada polisi, bahwa samanhudi mengatakan, bahwa dia tidak ikut-ikut, hasilnya berapapun nggak mau tahu dan jangan dilibatkan. Tetapi, keterangan ini diragukan kebenarannya. 

    Sementara itu, saksi Dimas Arga mengungkapkan, bahwa  Samanhudi ditangkap di tempat fulsat di seputar wilayah Blitar, tanpa adanya perlawanan. Setelah polisi menunjukkan surat penangkapannya.

    Sedangkan PH Irfana Jawahirun Maulida SH menegaskan, bahwa   Samanhudi tidak tahu dan tidak terlibat sama-sekali terjadinya perampokan di Rumdis Walikota Blitar, Santoso. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Terdakwa Samanhudi Tidak Tahu dan Tidak Terlibat Atas Perampokan di Rumdis Walikota Blitar Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas