728x90 AdSpace

  • Latest News

    Jumat, 25 Agustus 2023

    Forkadin Gelar Sosialisasi UU ITE di SMPN 18 Surabaya dan Konsultasi Hukum Gratis di Masjid Cheng Hoo

     




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun  (HUT)  Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin) Ke-6, menggelar sosialisasi Undang-Undang  ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang berkaitan dengan internet dengan memberikan pengarahan pada para siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 18 Surabaya, Jum'at (25/8/2023).

    Ketua Umum (ketum) Forkadin , Agus Siswinarno SH MH menyatakan, Forkadin kerjasama dengan SMPN 18 Surabaya yang tujuannya,   Sekarang banyak siswa-siswi yang menggunakan gadget yang mudah meng up-load terkait pengiriman gambar-gambar yang tidak baik (sopan-red), akan menimbulkan efek bagi anak-anak menjadi perkara-perkara pidana.


    "Nah untuk itulah, kami memberikan pengarahan dan ilmu yang sederhana saja  bagi anak dan mudah dimengerti (agar berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan gadget-red) ," ujar Agus Siswinarno SH MH.

    Upaya Forkadin memberikan pengarahan pada para siswa tentang UU ITE ini patut diapresiasi, agar anak-anak didik makin berhati-hati dan bijak dalam menggunakan perangkat gadget. Tidak sembarangan meng up-load gambar-gambar yang tidak baik (berbaru pornografi, SARA dan melanggar norma susila).


    Hal ini menunjukkan bahwa Forkadin peduli  terhadap generasi muda  Indonesia dan menyelamatkan masa depan mereka dari perkara -perkara hukum, akibat kurang cerdas menggunakan gadget.

    Sementara itu, Nicky Wakil Ketua Forkadin mengatakan, sekarang ini  anak-anak sekolah tidak bisa lepas dari handphone (HP) mulai dari bangun tidur, sekolah, sampai pulang sekolah. Mereka sangat mudah mengakses informasi apapun dari internet. 

    "Agar mereka tidak menyalahgunakan Hp dan bertabrakan dengan hukum yang berlaku.," katanya.

    Nah setelah sosialisasi  Undang-Undang  ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) di SMPN 18 Surabaya selesai,  Forkadin menggelar Konsultasi Hukum gratis untuk masyarakat umum di lapangan Masjid Cheng Hoo di Jl Gading No 2 Surabaya.

    "Konsultasi gratis bagi masyarakat yang berkaitan dengan masalah tanah maupun masalah lainnya," ucap Agus Siswinarno SH MH .

    Menurut Nicky , konsultasi hukum gratis ini diberikan pada masyarakat umum, khususnya para jemaah Masjid Cheng Hoo. 



                                


    Ditambahkan Ilham, Sekjen Forkadin,  dalam rangkaian HUT Forkadin ke-6 yang akan ditutup pada Nopember 2023. Rangkaiannya penyuluhan-penyuluhan hukum, konsultasi hukum gratis. 

    Untuk penyuluhan hukum yang digelar Forkadin ke desa-desa, dan juga ditindaklanjuti ke sekolah-sekolah. 

    Diungkapkan  Agus Siswinarno SH MH, agenda penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis itu dilakukan secara rutin oleh  Forkadin dan bekerjasama dengan Kejaksaan, Lapas, sekolah-sekolah, Kelurahan dan RT/RW.

    "Ini adalah tugas kita sebagai advokat untuk mengembangkan penyuluhan hukum dan masalah hukum ke pelosok-pelosk," katanya.    .

    Sedangkan dari Cheng Hoo menginginkan adanya konsultasi gratis yang digelar Forkadin untuk setiap bulannya. Kalau penyuluhan hukum di desa-desa dilangsungkan  setiap 3 (tiga) bulan dan sekolahan bisa digelar penyuluhan hukum setiap bulan.

    "Jika permintaan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah makin banyak, bisa digelar 2 (dua) kali dalam sebulan. Ini tergantung permintaan dari sekolahan ke Forkadin. Yakni untuk SMP dan SMA," tukasnya.

    Dllanjutkan oleh Agus Siswinarno SH MH, bahwa di internal Forkadin sendiri juga dlakukan diskusi hukum antara anggota untuk membedah kasus-kasus hukum yang rumit dan akan dipecahkan bersama-sama. (ded)









    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Forkadin Gelar Sosialisasi UU ITE di SMPN 18 Surabaya dan Konsultasi Hukum Gratis di Masjid Cheng Hoo Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas