728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 07 Maret 2022

    Sidang Terdakwa Roosdiana dan Arys Kurniawan Ditunda Tiga Kali




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Sidang lanjutan terdakwa Roosdiana dan Arys Kurniawan Bos PT AMJ ( Agro  Mulya Jaya ), yang tersandung dugaan perkara  penipuan Bank Bukopin , sempat tertunda tiga kali sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

    Saksi kurator yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) SUrabaya tidak bisa dihadirkan, karena berhalangan.

    "Saksi tidak bisa hadir dan sidang ditunda," ucapnya.

    Alasan lain ditundanya persidangan, karena Hakim Ketua Erintua Damanik SH Mhum sakit dan sidang tidak terpaksa ditunda.

    Sementara itu, Ketua Tim Penasehat Hukum (PH) kedua terdakwa, yakni  Arifin SH menyatakan, sidang kembali ditunda pekan depan. 

    "Sidang ditunda lagi Mas, pekan depan," ujar Arifin SH.

    Pada sidang sebelumnya, Ketua Tim PH  kedua terdakwa, yakni  Arifin SH sempat mengutarakan kekecewaannya karena saksi Ali Sanjaya yang ditunggu-tunggu kehadirannya agar perkara ini menjadi terang benderang, ternyata sudah dipanggil empat kali oleh Jaksa tidak bisa hadir.

    "Saya kecewa Ali Sanjaya tidak bisa dihadirkan di persidangan oleh Jaksa," katanya.

    Atas keberatan ini, Hakim Ketua Erintua Damanik SH Mhum mencatat keberatan Ketua Tim PH terdakwa dan terdakwa Roosdiana dan Arys  Kurniawan ini. Oleh karena itu, Jaksa hanya membacakan keterangan Ali Sanjaya dalam BAP di muka persidangan. 

    Pada sidang, sebelumnya, saksi  Hariyanto yang hadir dipersidangan adalah adik kandung terdakwa Roosdiana. Keterangan saksi Hariyanto ini meringankan para terdakwa. 

    Perihal perkara  bobolnya Rp  350 miliar  Bank Bukopin ini, para saksi pegawai Bank Bukopin yang sebelumnya  dihadirkan di persidangan.

    Mereka mengatakan, bahwa  sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP bank. Namun begitu,  tidak menutup kemungkinan adanya tersangka  baru dari internal bank Bukopin dan akan dikenakan undang undang Lex specialis undang undang perbankan.   

    Sidang akan dilanjutkan  Selasa  (8/3/2022) besok dengan agenda masih pemeriksaan saksi kurator yang akan dihadirkan oleh Jaksa di persidangan. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Sidang Terdakwa Roosdiana dan Arys Kurniawan Ditunda Tiga Kali Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas