SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan fungsinya sebagai pengawas dan regulator lembaga jasa keuangan, pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta pendukung pemulihan ekonomi daerah dengan keberadaan kantor OJK di daerah.
Kantor OJK di daerah memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Demikian diutarakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan itu dalam soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur di Jalan Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya, Selasa (15/3/2022).
Acara pencanangan penggunaan Kantor OJK itu dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat, Anggota Komisi XI DPR RI, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, dan seluruh Pimpinan Daerah di Wilayah Jawa Timur serta Lembaga Jasa Keuangan.
Sehari sebelum melaunching Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini, Wimboh juga telah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang.
“Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,“ kata Wimboh.
Wimboh menerangkan, untuk mewujudkan gedung-gedung kantor OJK di daerah ini, OJK tidak menunggu diberikan, tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor di Bandung, Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura. Dua gedung di antaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi, dan 5 bidang tanah juga telah siap dibangun di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung dan Banjarbaru.
Gedung kantor OJK ini menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari lima garis vertikal yang menjulang tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila dan lima nilai-nilai strategis OJK, yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV).
Menara Integritas memuat komposisi elemen lima garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI. Sembilan garis vertikal di bagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh sembilan Anggota Dewan Komisioner (ADK).
“Selanjutnya terdapat tiga garis merah yang kami sebut three red lines yang mengelilingi gedung ini pada puncaknya sebagai penanda dan pengingat serta penyemangat core functions OJK sesuai Undang-Undang OJK, yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen sektor Jasa keuangan,” terang Wimboh. Ditambahkan, gedung ini berkonsep terbuka dan merupakan gedung ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap di tengah format transformasi digital ilegal yang saat ini marak di masyarakat, OJK dapat semakin menunjukkan perannya untuk melakukan perlindungan konsumen serta semakin giat mengedukasi masyarakat.
“Hadirnya kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini juga diharapkan dapat menjadi penguat seluruh proses perjalanan industri jasa keuangan di Jawa Timur, termasuk dalam peranan OJK dalam mempermudah akses keuangan daerah” ujar Khofifah. (Gan)
Teks Foto: Soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur di Jalan Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya, Selasa (15/3/2022). (ded/kus)
0 komentar:
Posting Komentar