M Said Sutomo
SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi, baik di pasar tradisional maiupun pasar modern.
Pihak kepolisian melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Adanya perintah Kapolri kepada Kapolda agar minyak goreng tersedia di pasaran mendapat tanggapan serius dari Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Said Sutomo.
"Sebenarnya bahan baku CPO melimpah, tetapi di Google dilaporkan ekspor menurun. Kalau ekspor distop, maka akan bisa menstabilkan supply dan demand migor di pasar, tidak sampai banjir bandang migor," ujarnya.
Ini karena DMO 20 persen sangat mudah dimainkan, sehingga mengalir ke mana-mana. Itu masalah yang krusial. Ini mengingat, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.
"Apakah mengalir ke pabrikan migor atau mengalirke biodisel ataukah ke ekspor, karena lebih menguntungkan," ucap M. Said Sutomo..
Seperti yang ditegaskan M Said Sutomo pada waktu dialog di Jtv Senin (14/3/2022) jam 20.00 s/d 21.00. Bahwa polisi harus mengusut serapan bahan baku dan volume kapasitas produksi pabrikan minyak goreng, apakah selama ini rasional ?
Dijelaskan Said Sutomo, pihaknya meminta Pemerintah menghentikan total ekspor bahan baku minyak goreng (Migor) kelapa sawit 100% dan mengalihkan untuk kebutuhan masyarakat dalam negeri.
Masih lanjut dia, seharusnya Polri wajib mengusut dugaan manipulasi kebutuhan bahan baku tersebut, hanya untuk kepentingan korporasi semata, tanpa peduli kepentingan kebutuhan minyak goreng nasional bagi masyarakat.
Said menyerukan penegakan hukum kepada korporasi pengkhianat bangsa wajib ditindak tegas agar kepercayaan publik pulih kembali.
Info yang M Said Sutomo dapatkan hari Rabu (16/03/2022), di pasar tradisional mulai besok, Kamis (17/03/2022) harga minyak goreng curah (tanpa kemasan dan merek) sudah dipatok oleh para pedagang pengecer sebesar Rp 23 - 24 ribu per liter, setelah pengumuman Kemendag tentang pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liternya.
Sesuai dengan press realese Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia harga minyak goreng hari ini, minyak goreng 1 liter Rp 23.900 dan minyak goreng 2 liter Rp 47.900.
Sehingga beredar via WAG pasar modern, emak -emak seperti yang diadukan ke YLPK Jatim.
Di supermarket di pasang papan pengumuman bertuliskan Perhatian sesuai dengan kebijakan pemerintah per-16 Maret 2022 harga minyak goreng 1 liter Rp 23.900 dan minyak goreng 2 liter Rp 47.900. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar