728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 10 Januari 2022

    Pelaku Pembuang Sesaji di Lumajang, Dilaporkan Ke Polda Jatim

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Pelaku pembuang dan penendang sesaji  di Lumajang, berinisial HF  dilaporkan ke Polda Jatim, karena telah melakukan  penistaan agama, sebagaimana diatur dalam  pasal 156 A KUHP , Senin (10/2/2022).

    Adalah Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa-Timur, I . Ketut Suardana SH MH didampingi rekan-rekannya  yang melaporkan HF ke Polda Jatim.

    "Kami meminta kepada Kapolda Jatim memerintahkan Kapolres Lumajang untuk dapat menyelidiki kejadian tersebut dan menangkap pelakunya serta mengungkap motif dari tindakan tersebut," ucapnya.

    Menurut Ketut Suardana SH , atas nama warga Hindu Dharma  Jawa Timur berkeyakinan Polda Jatim dapat mengungkap dengan cepat perkara yang sudah viral di media sosial tersebut. 

    Dilanjutkannya, bahwa telah beredar video melalui media sosial Facebook dan Youtube pada tanggal 8 Januari 2022 pukul 17.38 WIB yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dalam video tersebut secara jelas  dan sengaja membuang sesaji yang merupakan sarana upacara yang disucikan oleh umat Hindu, Penganut Kepercayaan dan budaya lokal.

    "Tindakan membuang  sesaji dengan sengaja sangat melukai perasaan umat Hindu dan merupakan sebuah  pelecehan dan atau penghinaan terhadap agama Hindu. Aliran Kepercayaan dan Budaya Luhur Nusantara. Tindakan seperti ini, sangat rawan menimbulkan konflik antar umat beragama dan menciderai semangat persatuan dan kesatuan bangsa," katanya. 

    Ketut Suardana bersikap tegas, mengutuk dan menolak dengan keras segala tindakan yang dapat  memecah belah kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

    "Menuntut permohonan maaf pelaku terhadap masyarakat Indonesia melalui media sosial dan media nasional serta tidak mengulangi perbuatannya," cetusnya.

    Selain itu, memberikan pengertian kepada umat Hindu  yang ada di wilayah Lumajang dan sekitarnya dan umumnya umat Hindu di Jawa Timur, agar tidak berlebihan  menanggapi kejadian tersebut dam mendorong aparat  penegak hukum dan aparat pemerintahan yang  berkompeten  menangani terkait viralnya penghinaan agama tersebut.

    Di sisi lain, juga membuat pengaduan dan keberatan kepada Polda Jatim serta lembaga lembaga  yang menaungi bidang budaya dan keagamaan (Dirjen Hindu, FKUB Jawa Timur dan lembaga lain. (ded) 


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Pelaku Pembuang Sesaji di Lumajang, Dilaporkan Ke Polda Jatim Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas