728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 10 Januari 2022

    Ketua Pengwil Jatim INI Berikan Dukungan Pada Terdakwa Musdalifah

     




                                   


    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Sehabis sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa Musdalifah SH MKn ,  yang tersandung dugaan perkara pemalsuan surat, mendapatkan dukungan moril dari Ketua Pengurus Wilayah Jawa-Timur (Pengwil Jatim) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Siti Anggraeni Hapsari SH MKn dan rombongan notaris di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (10/1/2022).

    Kedatangan Ketua Pengwil Jatim INI, Heni--panggilan akrab dari Siti Anggraeni Hapsari SH MKn menyatakan, dari organisasi mempunyai tanggungjawab moral dan tugas keorganisasian, untuk mensupport terhadap anggota yang terkena masalah hukum pidana seperti ini.

    "Apalagi mbak  Musdalifah adalah notaris yang masih baru, SK-nya baru tahun 2017. Mungkin secara pengalaman belum terlalu matang dalam menghadapi klien. Menghadapi resiko di kemudian hari dan ini  merupakan ujian yang berat bagi mbak Musdalifah di awal masa jabatannya sudah menghadapi masalah hukum seperti ini," ucapnya.

    Menurut Heni, selaku Ketua Organisasi menyampaikan rasa duka dan prihatin atas hal ini. Tetapi, juga mensupport dukungan moral dan mental untuk menguatkan agar Musdalifah minimal tidak merasa sendiri.

    "Sedangkan aspek hukumnya sampai hari ini, sudah pembacaan pledoi. Sesuai infornya, minggu depan sudah putusan. Sehingga kita berdoa dan berharap semoga Musdalifaf mendapatkan putusan yang terbaik. Putusannya seringan -ringannya dan menjadi  pembelajaran bagi kita semuanya," ujarnya.

    Dipaparkan Heni, tidak hanya bagi notaris yang masih baru, tetapi juga notaris yang senior dan harus  berhati -hati mengenai hal ini. Sekali lagi, Heni menyampaikan pesan, agar jangan terlalu mudah percaya pada siapapun yang menghadap pada notaris.

    Baik itu teman dekat, saudara atau apapun teman -teman yang sudah berhubungan sangat dekat selama ini. Hendaknya jangan terlalu mempercayai mereka. Sebenarnya, perkara ini tidak ada unsur niatan dari Musdalifah dan hanya kelalaian dan terlalu percaya pada orang lain.

    "Padahal kita selaku notaris tidak boleh seperti itu, harus tetap punya unsur curiga terhadap siapapun yang menghadap. Kita memang harus berhati-hati melaksanakan jabatan kita sesuai koridor hukum yang berlaku. Patuhi Undang-Undang jabatan notaris pasal 35 sampai 68 , saya yakin Insya Allah kita relatif lebih selamat," katanya.

    Sebagaimana diketahui, terdakwa Musdalifah yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkhon SH dan Darwis SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, dengan tuntutan 1 tahun, 6 bulan. Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan surat, sebagaimana yang diancam  pasal 264  ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

    Rencananya, putusan terdakwa Musdalifah akan diambil majelis hakim pada Senin (17/1/2022) , rekan rekan notaris  akan  memberikan support dan dukungan pada Musdalifah dan menghadiri sidang putusan jikalau ada waktu.

    "Karena kita sudah menjadi keluarga besar Ikatan Notaris. Kalau kita dicubit, yang lain juga merasakan sakit. Kita bisa merasakan kesedihan bersama sama dan mendoakan yang terbaik.  Semoga putusannya yang seringan ringannya," cetus Heni.

    Untuk masalah sanksi yang dijatuhkan pada Musdalifah itu,  sebenarnya menjadi keputusan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) . Ini bukan keputusan organisasi, karena tuntutan Musdalifah di bawah 5 tahun. Kalau putusannya sendiri, juga di bawah 5 tahun.

    "Kita serahkan pada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan ada surat lanjutan. Ini  menyangkut pada protokol notaris. Jadi, nanti kaitannya dengan  MPW dan MPD . Karena masih dalam masa penahanan dan putusan, yang harus diatur siapa yang pegang protokolnya. Pelayanan terhadap masyarakat itu harus ada yang menangani. Harus ada protokol notaris selama yang bersangkutan  menjalani masa jabatan ," ungkap Heni.

    Dalam kesempatan itu, Heni menegaskan, bahwa jika tuntutan dan putusan di bawah  5 tahun, yang bersangkutan tidak akan sampai dilakukan pemecatan. Tetapi, hanya peringatan saja. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ketua Pengwil Jatim INI Berikan Dukungan Pada Terdakwa Musdalifah Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas