728x90 AdSpace

  • Latest News

    Kamis, 16 Desember 2021

    Penguatan Strategi Menuju Surabaya ODF Tahun 2022

     

                                




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Geliat Airlangga menyelenggarakan  lokakarya virtual dengan mengusung tema : "Penguatan Strategi Menuju  Surabaya ODF, Kamis (16/12/2021).

    Menurut Ifa dari Dinkes Surabaya, untuk mewujudkan menuju Surabaya ODF Tahun 2022, perlu adanya dukungan dari Tim Geliat Universitas Airlangga sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengadian kepada masyarakat).

    Langkah konkretnya adalah  dengan membantu melaksanakan pemicuan/perubahan perilaku, membantu verifikasi  rumah BABS, melakukan penilitian terkait BABS, dan pelatihan pembuatan jamban sehat untuk warga melalui BKM.

    "Selain itu, memfasilitasi advokasi untuk mendapatkan CSR terutama untuk status tanah legal, tetapi tidak bisa membuktikan dokumen kepemilikan  tanah, dan status tanah yang ilegal," ucapnya.

    Dijelaskan Ifa, bahwa permasalahan yang dihadapi saat ini, sekitar 1,39 % masyarakat kota Surabaya belum memiliki tanki septic dan atau akses ke jamban sehat, namun dari jamban/WC langsung disalurkan ke sungai/got/saluran kota.

    Penyebabnya adalah banyaknya masyarakat yang menghuni rumah dengan status tanah tidak jelas/non formal (lebih kurang 68,49 %). Sehingga sulit untuk dilakukan intervensi dalam memperoleh bantuan, baik dari pemerintah dan atau swasta.

    Pemilik rumah tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan rumah/tanah. Adanya ketidak terbukaan warga ketika  dilakukan pendataan rumah masih BABS dan warga baru terbuka , setelah adanya informasi terkait bantuan pengembangan jamban sehat.

    Di samping itu,  pemilik rumah kos-kosan tidak berada di tempat dan sulit untuk dihubungi. Adanya keterbatasan lahan untuk pembangunan jamban sehat, baik secara individual ataupuan septictank komunal, sehingga harus  membongkar lantai rumah.

    Masalah lainnya, adanya pemilik rumah yang keberatan dan menolak untuk menerima bantuan, baik itu untuk pengembangan  tanki septic individual dan komunal.

    Untuk mengatasi permasalahan yang begitu kompleks, dibuat strategi percepatan eliminasi BABS, yang dituangkan dalam Perda Kota Surabaya No 2 Tahun 2014  tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Surat Edaran Walikota Surabaya No 443/310/436.6.3/2015 tanggal 21 Januari 2015 tentang peningkatan kesehatan masyarakat.

    "Pentingnya  melakukan pemetaan wilayah dari hasil pemutakhiran data untuk prioritas eliminasi BABS, melakukan pemicuan serta pawai jamban sehat yang diadakan oleh Puskesmas  bersama Pokha STBM dan lintas sektor terkait. Dan Sinkonisasi program dan kegiatan dengan OPD terkait, seperti halnya dengan DInas Lingkungan Hidup, DPRKPCKTR, DKRTH dan Dinas Sosial," ujar  Ifa.

    Masih kata dia, percepatan lainnya adalah melakukan pembangunan jamban sehat keluarga secara  individual melalui dana APBD  oleh Dinas Lingkungan Hidup yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan status tanah yang jelas (dapat menunjukkan surat kepemilikan tanah).

    Pembangunan septictank komunal oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman , Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) melalui progarm DAK-sanitasi mulai tahuyn 2016 sampai sekarang.

    Dan program pembangunan rumah tidak layak huni oleh Dinas Sosial yang mencakup pembangunan jamban sehat. 

    Straategi lainnya adalah penggalangan CSR  yang melibatkan dunia usaha, akademisi baik swasta, BUMN maupun pemerintah, LSM dan lainnya yang dapat mendukung percepatan kota Surabaya ODF.

    Adanya jamban kredit/cicilan jamban oleh APPSANI kepada masyarakat, pemberian piagam penghargaan bagi kelurahan/kecematan ODF oleh Walikota Surabaya yang diberikn pada saat hari jadi Kota SUrabaya, 17 Agustus, Hari Pahlawan dan HKN. Tak kalah pentingnya adalah memasukkan  Point ODF  pada lomba Surabaya Smart City (SSC) 

    Berdasarkan data yang ada, bahwa capaian kelurahan ODF  sampai dengan tahun 2020 sebanyak 72 kelurahan (46,75 %) dari 154 kelurahan.  Sedangkan Kecamatan ODF sebanyak 6 kecematan (19,35 %) dari 31 kecamatan di Kota Surabaya.

    Progres jamban sehat 2021, bersumber dari swadaya masyarakat untuk jenis sarana pembangunan jamban sehat, yakni jamban keluarga 14 lokasi di  Kel.Dupak (3), Kalisari (2),  Rungkut Kidul I (4), ODF verifikasi bulan November 2021, TambaK wedi (2), Kenjeran (3).

    Sedangkan untuk sumber program jamban sehat Dinas Lingkungan Hidup, jamban keluarga 403 , yang tersebar di lokasi Kel. Mulyorejo, Gading, Ampel, ploso, Kertajaya, Kalijudan, Bulan Banteng, Kapasan, Sidomulyo, Kendangsari, Simomulyo, Gayungan, Sawunggaling, Margorejo, Ngagel, Ploso, Jemursari dan lainnya.'

    Lebih lanjut Ifa memaparkan, alternatif solusi adalah bantuan biaya untuk penambahan bajhan (kebutuhan pipa) dari pembangunan jamban komunal, status tanah yang ilegal dengan jamban komunal tetapi septitanck nya difasilitasi di tanah milik pemerinah  kota dan bisa juga dengan CSR.

    Status tanah legal, tapi tidak bisa membuktikan kepemilikan bisa dengan CSR dan status tanah legal dengan APBD (sesuai dengan  Perwali Kota Surabaya No.14 ahun 2019).

    Dari  WAVI  untuk jamban keluarga 28 yang berlokasi di Kel. Sidodadi RT 4 RW 2 dan sumber dari CSR untuk jamban keluarga 10 yang berlokasi  di Kel. Kertajaya (5) dan Kedungdoro (5).

    Sedangkan data rumah BABS berdasarkan wilayah dan status tanah,  wilayah Surabaya Barat jumlah rumah BABS 1993, status legal/milik snediri 31, status milik irigasi/BBWS 1338 PJKA/KAI 98 dan lain lain 526/

    Sementara itu, M Afrianto dari UNICEF mengatakan,  pihaknya menyusun strategi percepatan ODF dengan menilai kondisi saat ini, menentukan target, identifikasi tantangan, merencanakan apa yang akan kita lakukan dan merumuskan bagaimana melakukannya.

    "Kita  sinergikan di penghujung tahun 2021 ini, mengingat ada 63 Puskesmas di Surabaya. Jika kita gigih dan konsisten, maka yang tidak mungkin akan menjadi mungkin nantinya, " katanya.

    Bappenas meneken kerjasama dengan UNICEF  untuk bekerja di Jatim dan Jateng untuk mengurusi masalah belakang (BABS dan jamban). 

    "Kami berbeda dengan LSM. UNICEF dan pemerintah Indonesia mendorong penguatan kebijakan dan sistem, advokasi dan kolaborasi. Kami bukan superman. Kita sepakat masalah kesehatan tidak bisa dilakukan orang kesehatan sendiri," cetus M Afrianto.

    Untuk merealisasikan Surabaya menuju ODF pada 2022,  membutuhkan kolaborasi yang kuat. Isu 1 % akan diselesaikan dengan fokus pada ikhtiarnya. Makanya, membutuhkan dukungan dari Puskesmas, dukungan pembiayaan dan moral.

    "Terobosan kemarin, pemicuan oleh kita. Jangan jangan ulama melakukan pemicuan. Ada faktor faktor yang harus dipelajari dan adanya tantangan perilaku masyarakat. Untuk daerah pinggiran sungai pasti pendekatan dan strateginya beda. Edukasinya pun pasti beda," tukasnya.

    Persoalan BABS adalah urusan dan tugas bersama. BABS adalah perbuatan yang merugikan dan harus dihapuskan. Perubahan norma sosial dan BABS menjadi nol. 

    ODF terkait stunting dan untuk mengeliminasi, perlu upaya monitoring dan pemetaan. Monitoring titik merah menjadi hijau. Data data orang yang tidak punya septitank. Untuk itu dengan menggandeng PKK dan melakukan up date data. 

    Ditambahkan Pracihno Kurniawan, pentingnya pendataan mengenai berapa KK yang ODF dan tidak. Hal ini perlu identifikasi yang menyeluruh pada masyarakat. (ded) 







    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Penguatan Strategi Menuju Surabaya ODF Tahun 2022 Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas