728x90 AdSpace

  • Latest News

    Selasa, 02 November 2021

    Keterangan Saksi Imaniar Untungkan Para Terdakwa, Peranan Akbar dan Arif Sangat Kecil Sekali

     



    SURABAYA (mediasurabayarek.com) -  Sidang lanjutan terdakwa Akbar Wahyu Saputra (18) dan M Arif Hidatullah  (17), yang didakwa melakukan pengeroyokan hingga  korban  M. Fito Zakariyah  meninggal dunia, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan, yakni Imaniar Dwi Jayanti yang  dihadirkan oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa, H Soetomo SH MH.

    Dalam keterangannya, saksi Imaniar menyebutkan, bahwa dirinya mengetahui secara jelas apa yang terjadi pada kejadian 21 Mei 2020 di samping RSI Jemursari, Surabaya.

    Giliran  H Soetomo SH MH, Kuasa Hukum Akbar Wahyu  dan M Arif Hidatullah bertanya pada saksi Imaniar untuk memberikan keterngan yang benar karena telah disumpah atas kejadian itu.

    Imaniar menceritakan, awalnya dia nongkrong di kafe bersama Akbar dan Arif, sambil membawa anaknya,sejak pukul 21.00 WIB. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 22.00, Suud menelepon Imaniar dan bertanya keberadaan AKbar. Telepon langsung dikasihkan ke Akbar.

    Tak lama kemudian, Suud datang ke kafe dan datanglah Bayu ke kafe tersebut, bersama dengan 6 orang lainnya menggunakan tiga sepeda motor.

    Lalu Suud mencari Alvin dan Imaniar pulang untuk menaruh anaknya di rumah. Lantas, Imaniar balik lagi ke tempat semula. 

    Waktu itu, Imaniar melihat gerombolan Suud di Jl Siwalankerto dan sudah banyak anak di sana. Terlihat ada Alvin di sana. Gara-gara kepancing omongan dan Alvin dipukuli banyak anak anak di sana.

    "Saya melihat kejadian dari jarak 3 meter dan Alvin tergeletak di tengah jalan. Llau dibawa ke Jl Jemursari ruko. Di sana, ada Suud dan banyak anak di sana. Lagi, Alvin dipukuli dan ditanyai siapa yang membawa Hp dan meraupi sambel," ujar Imaniar.

    Kala itu, poisi Arif, AKbar dan saksi dekat supermarket. Setahu Imaniar, Fito dijemput Suud dan dibonceng ditaruh di tengah tengah motor. Lalu mereka turun di Starbuck. Di situ, Fito dipukuli dan dibawa di Jl Jemursari dan digeruduk banyak orang dan dipukuli bertubi -tubi. Ada lebih dari 10 anak yang memukuli Fito.

    "Alvin nggak diperbolehkan Akbar mendekati lokasi kejadian,  dan berada di dekat Gapura agar tidak dipukuli lagi. Saya melihat Fito bangun dan lari, kembali dikejar. Fito dibawa lagi ke Jl Siwalankerto dan berdarah darah, dengan kondisi kepala bocor," ucap Imaniar.

    Imaniar melihat dari gerombolan itu, ada yang membawa paving. Akan tetapi, dia tidak tahu siapa itu, karena tidak mengenalnya. Dan selanjutnya, Fito masuk Pos dan kondisinya berdarah darah. Fito duduk dan AKbar menyuruh Arif mengambilkan air untuk mencuci muka Fito yang berdarah darah.

    "AKbar tanya ke Fito hpnya di mana dan siapa yang meraupi sambel. AYo ngaku siapa yang membawa Hp. Fito bilang yang menjual Hp dan Fito mengaku yang meraupi sambel. Fito dkasih munum Akbar," katanya.

    Tak lama kemudian, datang gerombolan Bayu CS dan kembali menghajar Fito lagi di sana. Fito ditendang dan dipukuli beramai ramai.

    "Akbar dan Arif tidak ikut memukuli Fito. Waktu itu, kondisi Fito sudah lemas. Saya mengajak Akbar dan Airf balik," cetus Imaniar.

    Gilian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulfikar SH dari Kejaksan Negeri Tanjung Perak Surabaya,  bertanya pada Imaniar tentang dirinya berboncengan dengan siapa ?

    "Saya boncengan dengan Akbar dan Airf membawa motor sendiri. Alvin dibonceng teman teman Suud alias Zufar. Fito pertama dibawa ke Starbuck dan dipukuli di sana. Fito dibonceng anak danak dan sampai duluan. Bahkan Fito  sempat duduk duduk," jawab Imaniar.

    Waktu itu , Imaniar datang belakangan. Posisi Akbar di sebelah Fito. Sedangkan Arif dan Imaniar berada di dekat Pos. Fito dipukuli sekitar 20 orang di sana.

    Lalu Fito diantar seseorang, dan tidak tahu siapa itu. Melihat kejadian itu, saksi Imaniar tidak tega dan pulang ke rumah.

    Hakim Ketua Slamet Riyadi SH Mhum bertanya pada saksi mengenai kejadian di Jl Siwalankerto, apakah Arif dan Akbar ikut memukul Fito.

    "AKbar pukul Fito dengan sandal dan kena bahu, sambil duduk. Akbar tanya siapa yang mengambil Hp dan disuruh mengakui," jawab Imaniar.

    Setelah pemeriksaan saksi dianggap cukup, Hakim Ketua Slamet Riyadi SH Mhum bertanya pada kedua terdakwa Arif dan AKbar mengenai tanggapannya atas keterangan saksi tersebut.

    Baik AKbar dan Arif membenarkan keterangan yang disampaikan di persidangan. "Ya , Benar Yang Mulia keterangan saksi ini," kata AKbar .

    Selanjutnya, pemeriksaan kedua terdakwa Arif dan Akbar berjalan lancar. JPU Zulfikar SH  bertanya pada Akbar, sejak kapan mengenal Suud alias Zufar ?

    "Saya kenal Suud sejak tahun 2019 lalu. Suud mengajak saya mencari yang mengambil Hp bernama Alvin. Lalu ke Jl Simokerto. Datang sama Arif dan Imaniar. Lalu dibawa ke Jl Ketintang dan Alvin ditanya siapa yang mengambil Hp," jawab Akbar.

    Dilanjutkan Akbar, bahwa yang menjemput Fito adalah Suud. Ketika berada di dekat Starbuck, Fito digerebek dan dipukuli banyak anak di sana. Lalu, dibawa ke Jl  Jemursari dan Fito dipukuli. Fito lari ke Pos satpam dan minta perolongan. Namun, terus dikejar Bayu dan Fito dipukuli kembali.

    "Saya mengikuti dari belakang. Sesampai di Pos RT, saya menolong Fito dengan memberikan air untuk mencuci mukanya," cetus Akbar.

    Akbar mengakui memukul Fito dengan sandal sambil duduk dan mengenai punggungnya. Karana Fito dianggap memberikan keterangan mencla-mencle.   Sedangkan Arif memukul Fito dan mengenai punggung sebanyak sekali.

    Setelah pemeriksaan kedua terdakwa Akbar dan Arif dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Slamet Riyadi SH Mhum, bertanya pada kedua terdakwa apakah menyesali perbuatannya.

    "Ya, Yang Mulia saya menyesal (atas kejadian ini-red)," ungkap AKbar dan Arif.

    Hakim Ketua Slamet Riyadi SH menegaskan, bahwa tuntutan jaksa akan dilakukan pada Senin (15/11/2021) mendatang. "Tuntutan jaksa pada dua minggu lagi dan jangan mundur lagi," katanya seraya mengetukkan palunya sebagai pertanda sidang ditutup dan selesai.

    Sehabis sidang ,  H Soetomo SH MH mengungkapkan, bahwa keterangan saksi Imaniar menguntungkan terdakwa Akbar dan Arif. "Peranan  Akbar dan Arif sangat kecil sekali pada perkara. Akbar memukul Fito dengan sandal sambil duduk dan mengenai punggungnya.  Sedangkan Arif memukul Fito dan mengenai punggung sebanyak sekali, itu tidak menyebabkan kondisi Fito menjadi  seperti itu (parah-red) ,"katanya.

    Justru Fito dikeroyok oleh gerombolan kakak Bayu dan dipukuli banyak anak, hingga berdarah darah berujung pada kematiannya. (ded)


    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Keterangan Saksi Imaniar Untungkan Para Terdakwa, Peranan Akbar dan Arif Sangat Kecil Sekali Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas