SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Empat (4) saksi fakta dihadirkan sekaligus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Hari Basuki SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa-Timur, yang diperiksa dan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terdakwa Lily Yunita.
Keempat saksi tersebut adalah Theodora Anabel Betris (Bank BCA), Krisna Emmanuel (Bank BCA), Njo Lily Yonathan (admin Showroom mobil 99), dan Andreas Budi Waluyo (pegawai Hengky/pemilik showroom 99), yang memberikan keterangan di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/9/2021).
Dalam keterangannya, Theodora Anabel Betris (Bank BCA) dan Krisna Emmanuel (Bank BCA) hanya menerangkan, ada aliran dana dari Lianawati Setyo ke rekening Lily. Tetapi, hal itu pinjam meminjam antara keduanya.
"Betul ada nama Lily di rekening BCA. Ada transaksi sebanyak 7 kali dan yang paling besar Rp 20 miliar dari Lianawati. Dan pada 30 Juni ada tarikan tunai rp 5,2 miliar. Ada pula tarikan pindahan rekening Bakery Ro 300 juta dan lainnya," ucap Krisna Emmanuel.
Menurutnya, ada rekening Lily di Bank BCA PTC yang tercatat toko roti perputaran berkisar Rp 25 juta sampai Rp 400 juta.
Sementara itu,saksi Njo Lily Jonathan mengatakan, bahwa Lily tidak pernah kredit mobil di showroom mobil 99. " Hanya bikin kwitansi jual beli rumah pribadi. Setahu saya DP atas nama Lily. Atas suruhan Hengky, pemilik showroom 99 ada 2 kwitansi, senilai RP 1 miliar dan Rp 2 miliar. Kwitansi diberikan pada Andri," ujarnya.
Giliran JPU Rakhmat Hari Basuki SH bertanya pada saksi Krisna, mengenai yang masuk ke rekening Lily, ada yang masuk ke Bakery ?
"Ya benar, ada uang yang masuk ke rekening Lily maupun ke Bakery. Namun begitu, pada akhirnya rekening , cek, dan giro ditutup karena masuk daftar hitam nasional," jawab Krisna.
Ketika Penasehat Hukum (PH) terdakwa Ade Dharma Maryanto SH Mkn bertanya pada saksi Krisna, apakah rekening atas nama PT Doe Sun Bakery itu, Lily bisa tanda tangan spesimen cek ?
"Ya, Lily bisa tanda tangan Pak," jawab Krisna.
Namun demikian, Krisna ditanya PH Ade Dharma SH MKn mengenai apakah ada permohonan penutupan rekening atas PT Doe Sun Bakery ?
Krisna menjawab , tidak tahu mengenai penutupan rekening atas nama PT Doe Sun Bakery.
Saat saksi Njo Lily Yonathan ditanya apakah mengetahui tentang transaksi jual beli rumah di Pakuwon. Lily menjawab tidak tahu hal itu, dia hanya menuliskan kwitansi saja. Setelah dari Singpura, Lily tidak sempat mengobrol dengan Henky, Bos Showroom 99.
Setelah pemeriksaan tiga saksi dan dirasakan sudah cukup, Hakim Ketua Erintua Damanik SH Mhum bertanya kepada terdakwa Lily mengenai tanggapannya atas keterangan yang disampaikan ketiga saksi tersebut.
Lily Yunita menjawab, bahwa dirinya tidak ada keberatan atas keterangan yang disampaikan ketiga saksi tersebut.
Terakhir giliran Andreas (mantan pegawai Hengky) menyampaikan, bahwa rumah di Pakuwon adalah milik Hengky. Waktu itu, Lily ada minat untuk membelinya dan melakukan pembayaran Rp 3 miliar.
"Mengenai harga rumah laku berapa, saya tidak tahu. Saya hanya disuruh ambil cek oleh Hengky di apartemen. Selain itu, saya disuruh menawarkan rumah Rp 14,5 miliar. Kalau ada yang tanya. Saya nggak tahu siapa yang menguasai rumah itu," kata Andres.
Dan selanjutnya, PH Ade Dharma Maryanto SH MKn bertanya pada saksi Andreas mengenai apa yang diperintahkan pada saudara ?
"Saya hanya mengantarkan cek saja.Lily bilang tolong ambil cek," jawab Andreas.
Setelah mendengarkan keterangan saksi Andreas ini, Hakim Ketua Erintua Damanik SH Mhum menyatakan sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (30/9/2021) dengan agenda saksi lainnya.
Sehabis sidang, PH terdakwa, Ade Dharma Maryanto SH Mkn menegaskan, bahwa Andres cuma mengantarkan cek dari Lily ke Lily. Keterangan BAP Andreas dalam BAP dicabut oleh yang bersangkutan. Karena seolah - olah di BAP itu kesannya Andreas tahu hubungan dan transaksinya apa. Padahal, dia tidak mengetahui sama sekali.
"Saya tegasi, Andreas tidak tahu dan hanya disuruh antar cek saja. Transaksinya apa, jual beli atau sewa dia tidak tahu menahu. Akhirnya keterangan dalam BAP dicabut," katanya.
Sedangkan keterangan dari Lily, tidak ada penutupan rekening yang dimilikinya. Dan keterangan saksi saksi lainnya, hanya soal aliran aliran dana saja, tidak menyentuh pada dakwaan jaksa. (dd)
0 komentar:
Posting Komentar