728x90 AdSpace

  • Latest News

    Senin, 18 Januari 2021

    Martin Ginting : "PN Surabaya Lockdown Lagi, Demi Penyelamatan Kemanusiaan"

     




    SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menerapkan lockdown untuk ketiga kalinya ini,  bukan  karena menjadi Klaster baru penyumbang kasus Covid-19.  Lagi

    Akan tetapi,  penutupan sementara ini demi menyelamatkan jiwa seseorang. Pertimbangan pimpinan penyelamatan kemanusiaan itu lebih tinggi dari hukum itu sendiri.

    Demikian disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting SH MHum di hadapan sejumlah media massa di ruang Humas PN, Senin (18/1/2021).

    Menurut Martin Ginting , pihaknya memastikan bahwa PN Surabaya bukan menjadi Klaster baru penyumbang kasus Covid-19. PN Surabaya mengambil kebijakan lockdown semua pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021.

    “Saya pastikan PN Surabaya tidak menjadi klaster baru. Meski saya akui sekarang marak perkantoran  ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran,” ucap  Martin Ginting di PN Surabaya,  Senin (18/1/2021).

    Dijelaskannya, semenjak pandemi Covid 19 terjadi, PN Surabaya sudah secara ketat menerapkan protokol kesehatan yang diajurkan pemerintah. Yakni, di antaranya rutin melakukan penyemprotan di setiap ruang yang ada sesudah maupun sebelum pelayanan.

    Selain itu, membatasi jumlah pengunjung sidang, mengontrol pengunjung dengan cara dikontrol suhu tubuhnya dan diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk ke areal PN, dan wajib memakai masker. 

    Bahkan menyediakan fasilitas hand sanitaiser di berbagai sudut ruang karena jumlah ASN PN Surabaya mencapai 350 orang di tambah kunjungan publik setiap hari sekitar 300 orang lebih.

    “Penutupan sementara ini untuk menyelamatkan jiwa seseorang. Pertimbangan pimpinan penyelamatan kemanusiaan itu lebih tinggi dari hukum itu sendiri,” ujarnya.

    Perihal dijumpai adanya  11 orang ASN PN Surabaya yang positif terpapar Covid-19 pasca mengikuti PCR/SWAB pada 13 Januari 2021 lalu. Bahwa ke - 11 ASN tersebut awalnya sehat-sehat saja saat dilakukan PCR/SWAB.

    “Mereka itu OTG, karena waktu di SWAB dalam keadaan sehat dan tidak ada yang sakit. Tes SWAB/PCR di PN Surabaya itu sifatnya hanya spontan dari pimpinan pasca adanya libur panjang tahun kemudian banyak yang cuti,”  katanya.

    Sebelumnya, PN  menutup sementara semua pelayanannya kepada masyarakat sejak 18 Januari sampai dengan 22 Januari 2021. Payung hukum penutupan ini adalah Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No W14.U/1344/KP.04.6/01/2021 tentang Penghentian Sementara Pelayanan Perkantoran dan Layanan Pengadilan pada Pengadilan Kelas 1 Khusus, menggantikan SK No W14.U1/331/KP.04.6/01/2020 tanggal 11 Januari 2021.

    Surat Keputusan baru tersebut ditandatangani DR Joni SH.MH pada 17Januari 2021. Terdapat beberapa pertimbangan yang mendasarinya, yaitu pasca pelaksanaan PCR/SWAB terhadap seluruh ASN di PN Surabaya pada 13 Januari 2021 ditemukan ada 11 orang yang positif terpapar Covid-19. 

    Sedangkan 4 ASN lainnya sudah terpapar Covid-19, sebelum dilakukan PCR serentak. Mayoritas mereka yang terpapar Covid-19 adalah panitera pengadilan (PP), ASN lainnya, dan hakim. (ded)

    • Blogger
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Martin Ginting : "PN Surabaya Lockdown Lagi, Demi Penyelamatan Kemanusiaan" Rating: 5 Reviewed By: Media Surabaya Rek
    Ke Atas