SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim menggelar acara Media Gathering OJK Regional 4 Jatim yang diselenggarakan di Surabaya, Senin (23/11/2020).
Kali ini OJK akan makin fokus meningkatkan kinerjanya mulai dari sisi internal , perbankan hingga layanan masyarakat, untuk memulihkan perekonomian Jatim di saat pandemi Covid-19.
Di hadapan puluhan media massa, baik media online, cetak, dan elektronik, Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi menyatakan, pihaknya (OJK) bersama Bank Indonesia (BI) terus melakukan upaya untuk memulihkan perekonomian nasional termasuk wilayah Jatim.
"Kami akan berupaya untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan sinergi pemerintah dan OJK memberi kebijakan ruang gerak bagi sektor riil restrukturisasi kredit dan penilaian kualitas dengan satu pilar. Stabilitas pasar keuangan terjaga pelarangan short selling, buy back saham tanpa RUPS,dan perubahan trading halt," ucapnya.
Menurut Bambang , SJK mampu bertahan melewati pandemi penundaan penerapan standar Basel III, relaksasi batas pelaporan dan kemudahan lainnya serta digitalisasi UMKM dan SJK terus tumbuh penyaluran KUR secara digital, digitalisasi BWM, laku pandai, digitalisasi BPR dengan white labelling bersama Himbara.
“Kami terus bekerja keras dan menjaga integritas, sehingga OJK menjadi lembaga yang kredibel, serta bermanfaat bagi pelaku industri jasa keuangan dan masyarakat secara keseluruhan nantinya,” ucap Bambang Mukti Riyadi.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Perbankan bekerja sama melakukan Business matching dan survei lapangan pada sektor riil terdampak pandemi Covid-19 sekaligus mengidentifikasi kegiatan usaha yang dapat menjadi motor pemulihan ekonomi Jatim.
Di tempat yang sama, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 dan Perizinan, Moh Eka Gonda Sukmana mengatakan, penyaluran kredit perbankan di Jatim per September 2020 yang produktif terbagi sebesar 72,4%. Sedangkan pertumbuhan Yoy sebesar -9,3% dan NPL 5,3%. Untuk Non Produktif 27,6% . Pertumbuhan Yoy 8,8% dan rasio NPL 11,2%.
Untuk kategori pengguna, di sektor UMKM sebesar 66,3 % Sementara pertumbuhan Yoy nihil dan rasio NPL 6,6% Untuk Non UMKM 33,7% Pertumbuhan Yoy 4,9 % dan rasio NPL 11%.
Sedangkan, sektor pengguna penyaluran kredit perbankan yakni, rumah 26,1 % dengan pertumbuhannya -0,7% dan rasionya 2,2 %. Untuk sektor industri tercatat sebesar 25,1%. Sementara pertumbuhannya -9,5% dan rasionya 4,5 %. Sektor perdagangan besar dibagikan 23 %. Sementara pertumbuhannya -2,4 % dan rasionya 5 %. Sektor kontruksi 5,5 % atau tumbuh -4,7 % dan rasionya 3,6 %. Dan terakhir disektor pertanian, perburuh6an dibagikan sebesar 4,5 % dengan pertumbuhan26 % dan rasionya 2 %.
Kedepan nantinya, OJK memfokuskan lima kebijakan yakni, Pertama : perpanjangan Relaksasi Kredit Untuk membantu UMKM menjaga keberlangsungan usahanya ditengah pandemi.
Kedua: Akselerasi Roda Perekonomian Daerah Memperluas akses keuangan daerah guna menopang perekonomian nasional dan mempercepat serapan belanja Pemerintah.
Ketiga : Optimalisasi Peran Industri Keuangan Terintegrasi dukungan pembiayaan usaha padat karya yang memiliki multiplier effect tinggi. Keempat : Percepatan Ekosistem Digital Ekonomi dan Keuangan. Terintegrasi Melanjutkan reformasi IKNB & PM agar memiliki daya tahan dan berdaya saing. Kelima : Penguatan Pengawasan Terintegrasi. Didukung dengan percepatan reformasi IKNB & PM serta penyempurnaan infrastruktur pengawasandan perizinan berbasis teknologi.
“Inilah strategi OJK di tahun 2021 nanti dan kami berharap strategi ini bisa tercapai,” papar Eka. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar