SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Hiruk- pikuk kondisi perusahaan travel yang menyelenggarakan ibadah umrah yang tidak bertanggungjawab dan tidak memberangkatkan para jemaah umrah akhir-akhir ini, membuat Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repubik Indonesia (AMPHURI), Joko Asmoro sangat prihatin.
"(Mulanya First Travel) dan minggu kemarin masih ada trakvel agen yang tidak
bertanggungjawab di Bengkulu dan Depok, Jabar. Kami sangat prihatin dan menyesalkan kondisi ini," kata Ketua Umum AMPHURI, Joko Asmoro kepada media massa di sela-sela acara AMPHURI Islamic Travel Expo yang digelar mulai 7-11 Maret 2018 di Atrium CITO Surabaya.
Menurut Joko Asmoro, gara-gara ulah travel agen yang nakal, itu menciderai penyelenggara umrah dan haji lainnya. Meskipun mereka bukan anggota Amphuri. "(Ulah mereka) turut mencederai travel umrah dan membuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelengara haji dan umrah makin berkurang," ucapnya.
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, Amphuri menggelar pameran dan sosialisasikan 5 pasti di seluruh Indonesia dan lebih terbuka kondisi paket umrah pada masyarakat.
Hingga saat ini, tercatat 870 perusahaan penyelenggara umrah (PPU) yang mendapatkan ijin Kemenag. Namun demikian, travel yang tidak memberangkatkan jemaahnya, hanya 7-8 travel saja.
Kalau dihitung-hitung hanya 1 persen dari total ijin PPU yang diberikan Kemenag. Akan tetapi mereka menyedot 102.000 jemaah umrah. "Hampir 11 persen dari total jemaah yang tahun lalu diberangkatkan 870 PPU sebanyak 876.000 jemaah," cetusnya.
Ini fatal dan mencederai ibadah umrah. Padahal, masih banyak penyelenggara umrah yang baik, amanah, dan profesional
"(Justru travel) yang besar tidak memberangkatkan jemaahnya. Tahun ini tetap sebanyak 800.000 jemaah. Ada penurunan jemaah, akibat kasus-kasus (yang terjadi belakangan ini)," katanya.
Joko Asmoro mengharapkan, ke depan tida akan terjadi lagi ada penyelenggara umrah yang tidak memberangkatkan jemaahnya." Kita kerjasama dengan Kemenag dan merevisi aturan umrah dan haji. Peraturan akan diperketat lagi. Harga referensi , cara pembayaran, dann standar pelayanan minimum diperketat lagi. Kita ingin melindungi masyarakat untuk penyelenggaraan ibadah umrah dan haji," tukas
nya.
Perihal harga referensi umrah yang sudah dibahas oleh KPPU, Kemenag da travel dan disosialisasikan seharga Rp 20 juta dan menjadi harga acuan. Itu untuk 9 program dan 9 hari. (ded)
0 komentar:
Posting Komentar