SURABAYA (mediasurabayarek.com) - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Surabaya menggelar Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscab-Lub) untuk menggantikan Catur Winarni digelar di Hotel Garden Palace, Surabaya, Minggu (28/1).
Muscablub yang dihadiri sekitar 75 anggota itu, akhirnya terpilih Ketua PC PAFI Surabaya, Chusnul Chotimah.
"Anggota PAFI di Surabaya tercatat sebanyak 3.000 anggota. Namun demikian, masih banyak yang belum terdaftar. Ini tugas kami untuk membuatkan data-base," kata Ketua PC PAFI Surabaya, Chusnul Chotimah didampingi Redatini, Dewan Pengawas PAFI Surabaya kepada media massa seusai Muscablub, kemarin.
Menurutnya, progam PAFI Surabaya pada tahun ini, akan dibagi dalam korwil (koordinator wilayah). "Sehubungan Surabaya banyak anggotanya akan dibagi dalam Korwil Surabaya Selatan, Surabaya Utara, Surabaya Timur dan Surabaya Pusat untuk melaporkan berapa tenaga teknis kefarmasian (TTK) yang ada , " ucapnya.
Dijelaskan Chusnul, pihaknya akan bikin database dan setiap korwil akan dilaksanakan program sosial, usaha, humas, dan pendidikan. Selain itu, profesionalisme tenaga ahli farmasi sudah memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Bahkan, masih banyak permintaan ahli farmasi dan akan terus dicari. permintaan. Setiap tenaga kefarmasian, harus punya surat tanda registrasi (STR). Kalau tidak punya akan dikeluarkan oleh apotik (tempat bekerja). Tak punya STR, apotiknya akan ditutup.
Mereka yang tergabung dalam PAFI adalah para lulusan D-3 Farmasi , S-1 Famasi, atau SAA (sekolah asisten apoteker) . "Para lulusan farmasi pasti bekerja. Tenaga teknis kefarmasian (TTK) bekerja dengan pengawasan apoteker," cetus Redatini, Dewan Pengawas PAFI Surabaya .
Selama ini, PAFI tidak ada kekhawatiran adanya serbuan tenaga asing, karena sekarang ini sudah era global. "Bagaimana kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) TTK supaya lebih kompeten dan profesional dengan uji kompetensi. Begitu pula dengan tenaga asing yang masuk ke sini, harus ujian kompetensi dulu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua I Pusat PAFI, Budi Janu Purwanto mengungkapkan , program PAFI tahun ini masih tetap melaksanakan dan mengawal anggota untuk memenuhi ketentuan UU No 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Dipersyaratkan TTK, terutama mahasiswa yang akan menyelesaikan pendidikan uji kompetensi. Untuk hal ini, PAFI bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan uji kompetensi secara nasional.
"Untuk anggota PAFI nasional mencapai sekitar 280 ribu. Atau empat kali lipat dari anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebanyak 70 ribu," tukasnya.
Salah satu tugas PAFI adalah mensosialisasikan peraturan yang baru diterbitkan yaitu UU tenaga Kesehatan, Permenkes No 80 thun 2016 tentang penyelenggaraan pekerjaan tenaga kesehatan. Peraturan ini disosialisasikan pada anggota dan pelaku usaha.
Ditambahkan Ketua PD PAFI Jatim Hendro Tri Pancoro menegaskan, bahwa Jatim memiliki anggota sekitar 15.000. Mereka adalah tenaga profesional di bidang kefarmasian. (ded)
Semoga kedepannya bertambah sukses 👍👍
BalasHapus