SURABAYA (mediasurabayarek.com) – Kongres Advokad Indonesia (KAI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional untuk memilih Ketuanya, di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (11/1).
Sekjen KAI , Apolos Djara Ponga SH MH, menyatakan, Rapimnas ini awalnya alot. Namun demikian, pada akhirnya bisa menentukan Siti Jamaliah Lubis sebagai Plt dalam melaksanakan tugas di organisasi hingga Mei 2019.
"Saya kira wacana yang muncul di dalam rapimnas ini cukup luar biasa. Ini sebenarnya juga membuka sekat-sekat yang selama ini kurang berjalan dengan bagus. Beliau adik kandungnya Pak Indra Sanun Lubis. Dia sebelumnya jadi bendahara Umum di DPP," katanya.
Menurut Apolos, di KAI Ada 23 DPD dari 34 DPC di Indonesia dengan jumlah anggota di seluruh Indonesia sebanyak 22.000 orang. DPD-nya ada di semua provinsi, DPC nya ada 80 persen ada dikota kabupaten.
"Separuhnya ada posbakum, dan separuhnya lagi belum dibuatkan ," ucapnya.
Yang diperjuangkan adalah bagaimana kesetaraan, kehidupan advokad dengan penegak hukum lainnya.
Contoh yang paling prinsipil saja, misalnya jam besuk, didalam KUHAP, sudah jelas, pengacara dapat membesuk kliennya sewaktu- waktu. Tetapi dibuat aturan polisi dan Kejaksaan, bahwa advokat boleh besuk klien pada hari Selasa -Kamis misalnya.
"Tak bisa begitu, kita setara dengan mereka. Polisi dan jaksa bisa periksa orang kapan saja, seharusnya kita juga bisa, mengunjungi dan mendapatkan informasi untuk kepentingan pembelaan klien sewaktu- waktu kecuali dihari libur," cetus Apolos Djara. (kus)
0 komentar:
Posting Komentar